SUARA CIREBON – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan anggota DPRD Kabupaten Cirebon.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj Enny Suhaeni menyampaikan, pihaknya melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cirebon siap memberikan layanan kepada korban pelecehan seksual berinisial II (27).
Menurut Enny, dirinya langsung menemui korban di rumah aman KPID di Kedawung beberapa saat setelah menerima laporan dari Ketua KPAID Cirebon.
“Jadi kami dari P2TP2A hadir, karena pada saat ada laporan kita harus langsung memberikan layanan. Layanan pertama tentunya layanan pengaduan,” ujar Enny Suhaeni, Senin, 9 Desember 2024.
Ia mengatakan, layanan pengaduan tersebut untuk melakukan identifikasi berupa assessment dari mulai data pribadi dan masalah yang dihadapi korban.
“Walaupun memang di medsos itu sudah viral, tapi tetap kami melakukan assessment, identifikasi,” kata Enny.
Dari hasil identifikasi itu, jika misalnya korban belum melakukan pelaporan ke Polresta Cirebon, maka P2TP2A akan mendampingi korban untuk membuat laporan ke Polresta Cirebon.
Selain itu, ketika korban membutuh pendampingan kesehatan baik untuk melakukan visum atau pemeriksaan kesehatan lainnya, P2TP2A siap mendampingi korban ke puskesmas atau ke rumah sakit.
Bukan hanya itu, kata Enny, jika korban memerlukan pendampingan psikolog, pendampingan hukum, P2TP2A juga akan menyiapkan psikolog dan advokat.
Enny memastikan, kesiapan pendampingan bakal dilakukan hingga korban menjalani prosesnya di pengadilan.
“Kemudian terakhir, nantinya kami akan berupaya bagaimana supaya korban ini bisa tetap berdaya. Kami akan memberikan pelatihan, tapi bergantung dari korbannya, perlunya pelatihan apa,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada Minggu, 8 Desember 2024, korban pelecehan mengungkap kronologi pertemuannya dengan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ yang diduga melakukan pelecehan seksual.
Ia menjelaskan, kejadian itu berawal saat dirinya sedang berjualan rokok elektrik di sekitar Masjid Agung Sumber pada Jumat, 6 Desember 2024 lalu. Saat itu, ia tengah menawarkan produk kepada setiap orang yang baru keluar dari masjid setempat.
Kemudian, seorang pria mendekati dirinya seraya menanyakan apa yang ia jual. Mendapat pertanyaan dari seseorang yang belakangan diketahui sebagai anggota DPRD Kabupaten Cirebon, korban pun langsung merespon dengan antusias, hingga akhirnya korban pun mendekat kepada pria tersebut.
Ia menceritakan, pria tersebut kemudian mengajak korban dan rekan-rekannya masuk ke gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Mulanya, korban dan rekan-rekannya hanya menunggu di ruang tunggu. Namun pria tersebut meminta korban dan rekan-rekannya masuk ke dalam ruangan di gedung DPRD tersebut.
“Awalnya kita duduk di ruangan pertama yang pintunya terbuka. Tapi si bapak bilang, kenapa enggak masuk aja di dalam,” ujarnya.
Di dalam ruangan tersebut, pelaku bukannya memulai pertanyaannya tentang produk yang dijual, melainkan tentang hal-hal bersifat personal, seperti nama, usia dan status pernikahan.
Korban pun mengaku merasa semakin tidak nyaman ketika pelaku mengajak korban dan rekan-rekannya memilih tempat karaoke untuk pembayaran produk.
“Kalian mau dibayar di mana, di tempat karaoke yang mana?,” terangnya.
Ia menjelaskan, pelaku kemudian memanggil mereka satu per satu ke ruangan lebih kecil. Pelaku mulai bertindak di luar batas ketika tiba giliran korban dipanggil pelaku.
Menurut II, tindakan di luar batas yang dilakukan pelaku ialah dengan menggandeng dan memegang pinggang dirinya secara paksa.
Ia mengaku sempat berusaha menolak, namun pelaku justru menarik agak keras kemudian memegang pinggang korban.
“Terus beliau bilang ke saya, kamu kalau saya pakai mau dibayar berapa?,” bebernya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.