SUARA CIREBON – Pemilik akun X @Calliopealto berinisial II melapor ke unit PPA Polresta Cirebon atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ.
II bersama kuasa hukum Yudia Alamsyach mendatangi unit PPA Polresta Cirebon, Sabtu, 7 Desember 2024.
Kepada wartawan Yudia meyampaikan bahwa kliennya ingin meminta perlindungan hukum.
“Klien kami ingin meminta keadilan atas tindakan bejad yang menimpanya,” kata Yudia.
Yudia menjelaskan, II menyampaikan kronologi kejadian dugaan tindak pelecehan seksual yang terjadi di kantor DPRD Kabupaten Cirebon pada Jumat, 6 Desember 2024 kemarin.
“II menyampaikan secara gamblang dugaan tindak pelecehan seksual kepada unit PPA,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan II yang bekerja sebagai SPG rokok, waktu bersama kedua rekannya itu ingin menawarkan produk. Namun II mendapatkan tindak pelecehan seksual baik fisik maupun verbal.
“II tindak menyangka bakal diperlakukan seperti itu oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ,” jelasnya.
Yudia berharap pihak kepolisian memproses laporan yang disampaikan oleh kliennya ini.” Semoga ada tindaklanjut dari pihak kepolisian,” ujar Yudia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Siswo DC Tarigan menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan tindak pelecehan seksual atas nama II yang dilakukan anggota DPRD.
“Iya benar laporan baru kami terima, kami akan tindak lanjuti,” ucap Siswo.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.