SUARA CIREBON – Pemerintah berencana mengubah skema penyaluran pupuk subsidi melalui gabungan kelompok tani (gapoktan).
Perubahan sistem distribusi tersebut lantaran pada pola distribusi melalui kios diduga sarat penyalahgunaan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono mengatakan, perubahan sistem distribusi dari kios ke gapoktan ini tidaklah mudah.
Ia mengatakan, mengubah jalur distribusi pupuk subsidi membutuhkan persiapan yang matang.
“Sistem distribusi pupuk yang sudah disampaikan oleh Menteri Pertanian (Mentan) yang informasinya langsung ke gapoktan ini, tentu perlu persiapan, tidak mudah untuk mengubah jalur distribusi tersebut,” ujar Ono Surono saat ditemui usai melakukan pertemuan dengan Pj Bupati Cirebon di kantor Bupati Cirebon pada Selasa, 10 Desember 2024.
Ia mengatakan, salah satu persiapan menghadapi perubahan dari sistem tersebut ialah melakukan pembahasan dini bersama Pemkab Cirebon melalui Dinas Pertanian (Distan), gapoktan dan para penyuluh pertanian.
“Itu yang saya sampaikan ke Pj Bupati Cirebon untuk distan dan gapoktan serta penyuluh dan lainnya agar dibahas lebih dini terkait persiapan perubahan sistem distribusi tersebut,” kata Ono.
Sejalan dengan pembahasan tersebut, pihaknya juga akan melihat kemampuan gapoktan sebagai penyalur di tingkat bawah. Karena bagaimanapun, gapoktan harus menyiapkan modal untuk dapat mengambil pupuk subsidi tersebut.
















