SUARA CIREBON – Seorang pria asal Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, YD (30) nekat melakukan pencurian kotak amal Masjid Jami Almitakin Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Beruntung aksi tersebut diketahui penjaga warung yang hendak buang air kecil di toilet Masjid tersebut. Barang bukti uang yang dicuri pelaku sebesar Rp 179 ribu pun dikembalikan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, aksi pencurian uang kotak amal Masjid Jami Almitakin terjadi pada Kamis, 12 Desember 2024 dinihari sekira Pukul 01.30 WIB.
Peristiwa bermula ketika pelaku berjalan kaki dari rumahnya menuju Masjid Jami Almutakin. Kemudian, pelaku melancarkan aksinya dengan masuk ke dalam Masjid melalui lubang angin-angin di atas pintu karena pintu tersebut dalam keadaan terkunci.
“Pelaku mengambil uang di kotak amal masjid dengan cara membalikkannya kemudian menggunakan obeng untuk mengambil uang tersebut,” ujar Sumarni, Jumat, 13 Desember 2024.
Menurut Sumarni, aksi pelaku tersebut diketahui oleh penjaga warung yang hendak buang air kecil di toilet Masjid tersebut. Saksi yang terkejut melihat aksi pelaku, langsung memanggil marbot untuk membuka kunci pintu Masjid dan mengamankan pelaku beserta barang buktinya.
Para saksi tersebut kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti di kantor Balai Desa Cangkoak kemudian melaporkannya ke Polsek Dukupuntang.
Petugas yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi. Kemudian, pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Dukupuntang untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan di antaranya uang Rp 179 ribu, obeng, dan handphone,” kata Sumarni.
Unit Reskim Polsek Dukupuntang pun langsung bergerak meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk pihak DKM setempat. Namun, pihak DKM Masjid Jami Almutakin memutuskan untuk tidak membuat LP dan menyepakati penyelesaian perkara tersebut secara kekeluargaan dengan membuat pernyataan bersama.
“Pelaku juga mengembalikan uang yang telah diambilnya kepada pihak DKM,” terangnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.