Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Nasional

Pengacara Titin Prialianti Langsung Pingsan Dengar MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon

Rakisa by Rakisa
Senin, 16 Desember 2024
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Horornya Sidang Kasus Vina Cirebon Tahun 2016, Diludahi dan Ada Anggota DPRD yang Mengutuk

Titin Prialianti menjadi saksi di lanjutan sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon, Rabu, 25 September 2024.*

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Titin Prialianti, pengacara Sudirman dan Saka Tatal, dua terpidana kasus Vina Cirebon, langsung pingsan begitu mendengar putusan hakim agung di Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) kliennya.

Titin bersama tim pengacara terpidana kasus Vina Cirebon lainnya. Mereka sengaja berkumpul di Hotel Santika, Kota Cirebon untuk nobar (nonton bareng) konferensi pers yang digelar Humas MA di Jakarta untuk pembacaan putusan MA terhadap pengajuan PK terpidana kasus Vina.

Hadir bersama mereka, Saka Tatal, satu-satunya terpidana telah bebas yang juga mengajukan PK. Kemudian para keluarga dari para terpidana lainnya.

Mereka berkumpul dan berharap hakim MA akan menerima pengajuan PK. Pembacaan putusan MA pada Senin siang, dimulai pukul 12.30 WIB, 16 Desember 2024.

Berita Terkait

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

Kamis, 4 Desember 2025
Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

Rabu, 3 Desember 2025
Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

Kamis, 20 November 2025
Menag Nasaruddin Umar Buka Kick Off Hari Guru Nasional 2025 di UIN Siber Cirebon

Menag Nasaruddin Umar Buka Kick Off Hari Guru Nasional 2025 di UIN Siber Cirebon

Rabu, 12 November 2025

Titin yang terlihat tegang sejak konferensi pers yang disaksikan lewat live streaming di kanal YouTube humas MA dimulai.

Ia memang sangat berharap, hakim agung di MA menerima pengajuan PK yang artinya membebaskan dua kliennya, Saka Tatal dan Sudirman, serta para terpidana kasus Vina Cirebon lainnya.

Namun apa yang terjadi, begitu MA membacakan putusan menolak PK, ia terlihat sangat tegang, dan tiba-tiba langsung pingsan.

“Ibu Titin pingsan, pingsan,” begitu di ruangan hotel berusaha menolong Titin yang terlihat tak sadarkan diri di sebuah kursi.

Seperti diketahui, terjadi nti klimak saat MA menolak permohonan PK atas nama delapan terpidana kasus Vina cirebon.

Dengan penolakan tersebut, maka Sudirman Cs akan mendekam di penjara sampai mati. Tujuh terpidana akan tetap menjalani hukuman seumur hidup.

Sedangkan Saka Tatal, satu-satunya terpidana yang dihukum 8 tahun dan telah bebas, dinyatakan sebagai narapidana untuk kasus pembunuhan berencana terhadap sejoli Muhammad Rizky Rudiana (Eky) dan Vina Dewi Arista.

“Amar putusan, tolak PK para terpidana,” demikian putusan MA.

Sidang putusan PK dipimpin tiga hakim agung yang diketuai Burhan Dahlan dengan dua anggota, Yohanes Priyana dan Sigid Triyono.

Ketiganya menjadi hakim untuk perkara PK Nomor 198/PK/PID/2024 dengan pemohon Eko Ramdhani dan Rivaldi Aditya.

Kemudian untuk perkara PK Nomor 199, sidang dipimpin Burhan Dahlan dengan anggota Jupriyadi dan Sigid Triyono.

Perkara PK ini atas nama lima terpidana, masing-masing Eka Sandy, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto dan Sudirman.

Putusan MA untuk permohonan PK itu diputus Senin hari ini, 16 Desember 2024. Atas putusan tersebut, maka seluruh pengajuan PK ditolak MA.

Maka kedudukan Sudirman Cs, tetap dinyatakan terbukti bersalah. Melakukan pembunuhan berencana terhadap sejoli Eky dan Vina pada Sabtu malam 27 Agustus 2016 lalu.

Putusan PK ini sekaligus memperkuat putusan tiga tingkat perisdangan di tahun 2016 lalu, yakni di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Pengadilan Tinggi Jawa Barat hingga Kasasi MA.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonKasus Vina CirebonMAMahkamah AgungPengacaraPeninjauan KembaliPingsanPKTerpidanaTitin PrialiantiVina
Rakisa

Rakisa

Berita Terkait

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil
Berita Utama

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

by Baim
Kamis, 4 Desember 2025
Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut
Cirebon

Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

by Muhammad Surya
Rabu, 3 Desember 2025
Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat
Nasional

Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

by Muhammad Surya
Kamis, 20 November 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.