SUARA CIREBON – Kabag Umum dan Keuangan DPRD Kabupaten Cirebon, Wawan Siswandar mengatakan, kamera pengawas atau CCTV di gedung DPRD setempat tidak semuanya aktif merekam aktivitas di gedung rakyat tersebut.
Wawan menjelaskan, beberapa CCTV yang aktif di antaranya yang dipasang di bagian luar sekitar halaman depan gedung DPRD hingga bagian ruang resepsionis.
Padahal, jika CCTV tersebut aktif, seharusnya dapat merekam jejak kronologi kasus dugaan asusila yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon, MJ terhadap SPG inisial II (27).
Tak hanya itu, CCTV milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon yang terpasang di bebebrapa titik tiang di Alun-alun Taman Pataraksa juga aktif.
CCTV di lokasi taman Pataraksa itu, bisa merekam aktivitas di jalan depan kantor DPRD hingga gerbang masuk kantor.
Wawan memastikan, CCTV di beberapa ruangan termasuk ruangan yang akan masuk ke ruang fraksi tidak aktif.
“Karena password yang megang itu kan dulu almarhum Pak Arif. Sehingga sampai sekarang belum bisa diperbaiki. Namun, untuk di bagian luar yakni halaman depan DPRD hingga ruang resepsionis, CCTV yang terpasang aktif, sejak menjelang hajat Pemilu 2024 sampai sekarang. Karena ada instruksi dari Polda Jabar saat itu, agar semua CCTV di semua instansi diaktifkan,” ujar Wawan kepada awak media, Senin, 16 Desember 2024.
Menurut Wawan, pihak kepolisian sebelumnya juga sudah meminta rekaman CCTV ke pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon. Namun pihaknya tidak mengetahui untuk kebutuhan apa polisi meminta rekaman CCTV di kantornya tersebut.
















