Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Pemkot Cirebon Usulkan Tiga Raperda Inisiatif, Soal Lalu Lintas, PPNS, Hingga Susunan Perangkat Daerah

Muhammad Surya by Muhammad Surya
Selasa, 17 Desember 2024
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Tingkat Pelanggaran Ketertiban Umum di Kota Cirebon Tinggi, Kasus Mihol dan PGOT Mendominasi

Pj Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi (kiri) menyampiakan usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Wali Kota Cirebon dalam rapat paripurna DPRD, Senin, 16 Desember 2024.* (Foto: Surya/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon penyampaian usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Wali Kota Cirebon Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Senin, 16 Desember 2024.

Tiga usulan reperda inisiatif yang disampaikan langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi yakni Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan, Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cirebon.

Pj Wali Kota yang hadir bersama Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman, mengatakan, raperda inisiatif tersebut, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi yang mendukung pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kota Cirebon.

“Kami berharap DPRD Kota Cirebon dapat memberikan dukungan penuh agar ketiga raperda ini segera dapat disahkan dan diimplementasikan,” ujar Agus Mulyadi.

Salah satu usulan utama dalam Rapat Paripurna tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Agus mengatakan, hingga saat ini, Kota Cirebon belum memiliki Peraturan Daerah yang secara komprehensif mengatur masalah lalu lintas dan angkutan jalan. Kondisi ini menyebabkan masalah yang terkait dengan transportasi tidak dapat diatasi hanya dengan mengacu pada peraturan dari pemerintah pusat.

“Sebagai bagian dari pelaksanaan otonomi daerah, Pemerintah Kota Cirebon perlu memiliki peraturan daerah yang lebih sesuai dengan kebutuhan lokal. Raperda ini akan menyederhanakan regulasi terkait lalu lintas dan angkutan jalan dalam satu kesatuan sistem hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas serta kepastian hukum bagi pengelolaannya.

Menurutnya, raperda ini akan mencakup seluruh aspek mulai dari lalu lintas, angkutan jalan, hingga prasarana yang mendukung sistem transportasi di Kota Cirebon.

Usulan kedua yang disampaikan adalah perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pj Wali Kota itu menegaskan, peraturan tersebut perlu disesuaikan dengan dinamika dan perkembangan hukum yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalisme PPNS dalam menjalankan tugasnya.

“Perubahan ini diperlukan agar PPNS dapat lebih maksimal dalam menegakkan hukum serta memastikan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien,” imbuhnya.

Raperda ini diharapkan dapat memperkuat kinerja PPNS, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam penerapan peraturan daerah dan perundang-undangan yang ada di Kota Cirebon.

Usulan ketiga yaitu perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cirebon. Raperda ini bertujuan untuk menyesuaikan pembentukan perangkat daerah dengan prinsip desain organisasi yang lebih efisien dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di tingkat nasional.

“Melalui Raperda ini, kita ingin memastikan bahwa struktur organisasi perangkat daerah dapat berjalan lebih efektif, dengan pembagian tugas yang jelas dan fleksibilitas yang sesuai dengan potensi daerah. Ini juga merupakan langkah untuk memastikan bahwa Pemerintah Kota Cirebon selalu patuh pada ketentuan yang ada di tingkat pusat,” tuturnya.

Raperda ini juga menjadi bagian dari upaya untuk menyelaraskan kebijakan lokal dengan kebijakan nasional, termasuk Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Dalam penutupan pidatonya, Pj Wali Kota Cirebon mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung pembahasan ketiga Raperda tersebut.

“Kami berharap, dengan disahkannya ketiga Raperda ini, Kota Cirebon akan memiliki regulasi yang lebih baik untuk menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Pj Wali Kota juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan peraturan daerah yang dapat mempercepat kemajuan daerah.

“Kami berharap, seluruh anggota DPRD dapat memberikan dukungan dan masukan konstruktif, agar Raperda ini dapat segera menjadi bagian dari kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Cirebon,” pungkasnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonKota CirebonPemkot CirebonRaperdaRaperda Inisiatif
Muhammad Surya

Muhammad Surya

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.