SUARA CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi warga yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Hal itu dikemukakan, Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman dalam peringatan Hari Migran Internasional atau International Migrant Day di Gedung Negara, Selasa, 17 Desember 2024.
Menurut Iing, peringatan Hari Migran Internasional merupakan wujud apresiasi terhadap para pekerja migran yang telah berkontribusi besar tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi perekonomian daerah dan negara Indonesia.
Iing pun menyampaikan apresiasi kepada para pekerja migran yang telah memberikan kontribusi besar, baik bagi keluarganya maupun perekonomian nasional.
“Pekerja migran adalah pahlawan devisa. Mereka bekerja keras di negeri orang untuk meningkatkan taraf hidup keluarga sekaligus memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional melalui remitansi,” ujar Iing.
Pihaknya menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi pekerja migran, seperti perlindungan hukum, keselamatan kerja, hingga akses layanan kesehatan dan sosial. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan hak-hak pekerja migran terlindungi secara menyeluruh.
Sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen menjalin kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja migran.
Program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) menjadi langkah konkret pemerintah untuk melindungi para pekerja migran.

















