SUARA CIREBON – Beda Majelis Ulama Indoensia (MUI) dan Muhammadiyah, beda juga dengan Pengurus Besar Nahdlatul ulama (PBNU) dalam soal pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen.
Jika MUI dan Muhammadiyah dengan tegas menolak, bahkan mendesak pemerintah, dalam hal ini Presiden RI Prabowo Subianto, untuk membatalkan PPN 12 persen, sikap PBNU sebaliknya.
Meski tidak secara gamblang, namun pernyataan PBNU melalui Ketua Umumnya, Yahya Cholil Staquf, menyatakan setuju dan mendukung pemerintah menaikan PPN 12 persen.
Yahya Staquf malah meminta masyarakat mendengarkan penjelasan pemerintah secara utuh mengenai alasan pemberlakuan PPN 12 persen mulai tahun 2025 mendatang.
Dengan mendengarkan penjelasan pemerintah secara utuh, maka masyarakat atau publik bisa memahami maksud dan tujuan pemerintah dengan PPN 12 persen.
“Pemerintah juga akan menjelaskan benefit yang diperoleh masyarakat dengan kebijakan PPN 12 persen,” tutur Yahya Staquf.
Diungkapkan, pemerintah memiliki alasan dan problematika, termasuk memahami agenda ke depan, terkait rencana kebijakan PPN 12 persen.
“Dengan begitu, masyarakat bisa mamahami maksud pemerintah. Masyarakat tidak sekedar menyuarakan tuntutan-tuntutan parsial,” tutur Yahya Staquf.
Yahya Staquf menilai, polemik PPN 12 persen membuat jaringan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah menjadi kuang bagus.
“Karena itu, lembaga yang menangani soal perpajakan bisa bicara lebih menyeluruh dan utuh soal rencana PPN 12 persen,” tuturnya.
PBNU meminta lembaga perpajakan bisa mengajak diskusi masyarakat secara lebih komprehensif sehingga bisa menjelaskan agenda pemerintah ke depan terkait PPN 12 persen.
“Kami berharap semua pihak bisa berpikir objektif akan problema yang sedang dihadapi pemerintah dan apa yang dibutuhkan oleh negara terkait PPN 12 persen,” tutur Yahya Staquf.
Pernyataan ini menunjukan bahwa PBNU mendukung rencana pemerintah memberlakukan PPN 12 persen, meski di tengah kekhawatiran masyarakat bahwa kebijakan itu akan menyenghsarakannya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.