SUARA CIREBON – Mahkamah Konstitusi (MK) belum mengumumkan jadwal sidang terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilbup Cirebon.
Selain itu, Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) sebagai dasar pelaksanaan sidang juga belum diterbitkan.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, MK menjadwalkan proses registrasi perkara Pilbup Cirebon pada 3 Januari 2025 mendatang.
Untuk itu, KPU Kabupaten Cirebon tengah melakukan persiapan-persiapan menghadapi gugatan Pilbup Cirebon tersebut.
Pasangan calon (Paslon) Pilbup Cirebon nomor urut 04 yang mengajukan permohonan PHP, fokus pada beberapa dugaan pelanggaran, seperti tindakan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kuwu.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati mengungkapkan, selain itu permohonan perselisihan Pilbup Cirebon ini juga mencakup dugaan keterlibatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang hadir di tempat pemungutan suara (TPS). Padahal, mereka tengah bekerja di luar negeri.
“Diduga kehadiran tandatangan mereka mengikuti pola yang sama,” ujar Esya saat dikonfirmasi, Ahad, 29 Desember 2024.
Ketua Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Kabupaten Cirebon, Ujang Kusumah Atmawijaya memaparkan, MK telah menetapkan jadwal dan tahapan penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tahun 2024.
Bahkan, berdasarkan tahapan di MK, pemeriksaan kelengkapan dokumen permohonan telah dilakukan sejak 23 Desember 2024 – 2 Januari 2025.
Selanjutnya, kata dia, pada 3 Januari 2025 MK mencatat perkara ke dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) secara elektronik. Berikutnya, penyampaian e-ARPK (3 – 6 Januari 2025) yang salinan permohonan disampaikan kepada termohon dan Bawaslu.
“Jadi untuk saat ini kita belum dapat informasi terkait jadwal sidang PHP kepala daerah,” jelas Ujang.
Terpisah, Kuasa Hukum Paslon Pilbup Cirebon nomor urut 04, Achmad Fauzan TZ mengaku, hingga kini pihaknya belum mendapat konfirmasi dari MK untuk jadwal sidang PHP.
“Belum ada ya. Biasanya kalau ada itu, ada pemberitahuan melalui email. Nah, saya cek di email itu belum ada. Nanti kalau sudah ada, saya kabarin,” singkatnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.