Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Ekonomi Bisnis

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Jabar Nol Rupiah, Jual Beli Motor dan Mobil Bekas Makin Mudah

Rakisa by Rakisa
Selasa, 7 Januari 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
Tahun 2025, Perpanjang STNK Bakal Naik 66 Persen, Cek PKB dan BBNKB

Antrean masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat Ciledug, Kabupaten Cirebon.* (Foto: Baim/Dokumen/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Kabar baik bagi warga Jabar tidak hanya menyangkut tidak diberlakukannya opsen pajak pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), namun juga terkait dengan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Tahun 2025 ini, Pemerintah Povinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) juga memutuskan untuk membebaskan kepengurusan BBNKB.

Bagi warga yang jual beli kendaraan bermotor bekas, baik sepeda motor maupun mobil, saat balik nama, nantinya tidfak dikenakan biaya alias nol rupiah.

Tidak adanya tarif untuk BBNKB motor dan mobil bekas ini berdasarkan ketentuan Peratutan Daerah atau Perda Jabar Nomor 9 Tahun 2023.

Perda Jabar Nomor 9 Tahun 2023 secara resmi membebaskan pajak BBNKB untuk jal beli kendaraan bekas, baik sepeda motor maupun mobil.

“Tarif BBNKB untuk kendaraan bekas, baik seken dan seterusnya, telah ditetapkan nol rupiah alias gratis,” tutur Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Jabar, Dedi Taufik.

Berita Terkait

Pemkab Cirebon Komitmen Perkuat Iklim Investasi

Pemkab Cirebon Komitmen Perkuat Iklim Investasi

Rabu, 3 Desember 2025
Perajin Tasbih Kayu Nagasari Bertahan Meski Pasokan Bahan Baku Minim dan Mahal

Perajin Tasbih Kayu Nagasari Bertahan Meski Pasokan Bahan Baku Minim dan Mahal

Senin, 1 Desember 2025
Garam Berpeluang Besar Tarik Investor ke Kabupaten Cirebon

Garam Berpeluang Besar Tarik Investor ke Kabupaten Cirebon

Jumat, 28 November 2025
Cirebon Dilirik Investor Olah Air Laut Jadi Tawar

Cirebon Dilirik Investor Olah Air Laut Jadi Tawar

Rabu, 26 November 2025

Dengan kebijakan ini, masyarakat yang menjual atau membeli motor dan mobil bekas, tidak perlu membayar biaya atas nama BBNKB atau balik nama.

“Kebijakan ini akan mempermudah masyarakat yang menjual atau membeli motor dan mobil bekas untuk langsung belik nama,” tuturnya.

Dedi Taufik menambahkan, dengan pembebasa biaya balik nama motor dan mobil, maka akuradi data akan selalu terjaga.

“Masyarakat yang membeli motor dan mobil bekas akan langsung balik nama karena gratis,” tutur Dedi Taufik.

Sevelumnya, kabar gembira lain juga ditujukan bagi warga Jabar yang sempat was was terkait pemberlakuan opsen pajak.

Pemprov Jabar resmi menyatakan opsen pajak yang semula dimulai 5 Januari 2025 kemarin, secara resmi tidak diberlakukan.

Biaya perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), baik motor maupun mobil, akan tetap sama dengan tahun 2024 lalu.

Tidak ada kenaikan. Opsen pajak untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor BBNKB), tidak diberlakukan, artinya tarifnya sama dengan tahun 2024.

“Opsen pajak tidak diberlakukan. Tarif PKB dan BBNKB tetap sama dengan tahun sebelumnya. Tarif perpanjangan STNK sama dengan tahun lalu,” tutur Dedi Taufik yang mantan Pelaksana Tugas Bupati Indramayu, Senin 6 Januari 2025.

Bapenda bahkan sempat mengunggah soal keputusan Pemprov Jabar tidak memberlakukan opsen pajak melalui akun Instagram @bapenda.jabar.

“Tidak ada kenaikan untuk PKB dan BBNKB. Open pajak tidak diberlakukan,” demikian secara umum Bapenda Jabar menyampaikan pemberitahuan ke masyarakat.

Karena opsen pajak untuk PKB dan BBNKB tidak diberlakukan, maka desain STNK nantinya tidak seperti yang telah direncanakan semula.

Sebelumnya, saat opsen pajak akan diberlakukan, jenis pungutan untuk STNK bertambah dua poin, yakni Opsen PKB dan Opsen BBNKB.

Besarnya opsen pajak, baik PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66 persen. Opsen pajak ini muncul berkaitan dengan diberlakukannya Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, yang berlaku efektif 5 Januari 2025.

Karena opsen pajak tidak diberlakukan, maka desain STNK akan kembali ke desain lama dimana tidak ada jenis pungutan atas nama Opsen PKB dan Opsen BBNKB.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: Bea Balik Nama Kendaraan BermotorJabarJual BeliMobilmobil bekasMotorMotor Bekas
Rakisa

Rakisa

Berita Terkait

Pemkab Cirebon Komitmen Perkuat Iklim Investasi
Cirebon

Pemkab Cirebon Komitmen Perkuat Iklim Investasi

by Islahuddin
Rabu, 3 Desember 2025
Perajin Tasbih Kayu Nagasari Bertahan Meski Pasokan Bahan Baku Minim dan Mahal
Cirebon

Perajin Tasbih Kayu Nagasari Bertahan Meski Pasokan Bahan Baku Minim dan Mahal

by Dede Kurniawan
Senin, 1 Desember 2025
Garam Berpeluang Besar Tarik Investor ke Kabupaten Cirebon
Berita Utama

Garam Berpeluang Besar Tarik Investor ke Kabupaten Cirebon

by Islahuddin
Jumat, 28 November 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.