SUARA CIREBON – Mahkamah Kontistusi (MK) telah menerbitkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) yang menyatakan bahwa tidak ada Perkara atau gugatan pada Pemilihan Kepala Daerah di Kota Cirebon, BRPK terbit pada Senin, 6 Januari 2025 sore kemarin.
Dengan diterbitkannya BRPK, KPU RI pada saat itu juga menerbitkan surat perintah kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk segera melaksanakan penetapan kepala daerah terpilih, termasuk di Kota Cirebon.
Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko, membenarkan MK sudah menerbitkan BRPK yang kemudian diikuti dengan terbitnya surat perintah dari KPU RI untuk melaksanakan penetapan.
“Ya BRPK sudah terbit pada sore kemarin. KPU RI juga sudah memerintahkan kami melalui surat perintah untuk segera melaksanakan penetapan kepala daerah terpilih,” kata Mardeko saat dikonfirmasi, Selasa, 7 Januari 2025.
Adapun pelaksanaan penetapan ini, berdasarkan surat perintah dari KPU RI, KPU Kota Cirebon diberikan waktu selama tiga hari sejak surat perintah diterbitkan pada Senin kemarin.
“Surat perintah terbitnya Senin tanggal 6 kemarin, pelaksanaannya dari tiga hari setelah surat perintah terbit, kami memilih di hari dan tanggal terakhir, tanggal 9 Januari ini kami akan melaksanakan penetapan,” katanya.
Hal senada disampaikan Komisioner KPU Kota Cirebon ,Hasan Basori. Menurut Basori, KPU akan melaksanakan siding penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon terpilih hasil Pilkada 2024 pada Kamis besok.
“BRPK sudah terbit tinggal pelaksanaan penetapan saja, sudah kami jadwalkan di tanggal 9 besok,” kata Hasan Basori.
Dengan akan dilaksanakannya penetapan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih, tugas KPU sebagai penyelenggara sudah selesai.
“Bersyukur sekali, selama pelaksanaan sampai penetapan nanti tidak ada perkara. Sebagai penyelenggara, kami haturkan terima kasih kepada masyarakat Kota Cirebon yang telah berpartisipasi selama Pilkada kemarin,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.