SUARA CIREBON – Konsep awal pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon adalah berbasis teknologi. Karenanya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon sejak awal sudah berupaya untuk menggaet pihak swasta untuk pengolahan sampah di TPA tersebut.
Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, mengatakan, TPA Kubangdeleg resmi beroperasi sejak 27 September 2023 lalu. Hingga saat ini, kapasitas sampah yang dikirim ke TPA Kubangdeleg baru sekitar 5 ton per hari.
Sampah-sampah yang dikirim ke TPA tersebut berasal dari 18 kecamatan di wilayah timur Kabupaten Cirebon.
“Masalah sampah di Kabupaten Cirebon cukup berat, sehingga TPA Kubangdeleg ini sementara kami operasionalkan untuk 18 kecamatan,” ujar Iwan Ridwan Hardiawan, Rabu, 8 Januari 2025.
Menurut Iwan, pihaknya sudah berupaya untuk menggaet pihak swasta untuk pengolahan sampah di TPA Kubangdeleg. Hal itu, lantaran konsep pengolahan sampah di TPA tersebut berbasis teknologi.
Upaya tersebut sempat mendapat angin segar menyusul terjalinnya nota kesepahaman (MoU) dengan salah satu perusahaan swasta dalam pengolahan sampah modern tersebut. Namun dalam perjalanannya, MoU tersebut tidak sampai berlanjut.
Iwan menjelaskan, berdasarkan Feasibility Study (FS) yang dilakukan dalam MoU tersebut ada pasal-pasal yang memang sulit untuk dipenuhi oleh Pemkab Cirebon. Sehingga, rencana kerja sama itu pun akhirnya batal.
“Itu terkait dengan besarnya biaya pengolahan sampah, kalau diukur dengan kemampuan kabupaten, itu tidak mampu untuk membiayai pengolahan sampah dengan pihak swasta tersebut,” kata Iwan.
















