SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menetapkan pasangan calon (paslon) Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon terpilih pada Pilkada serentak tahun 2024, dalam rapat pleno terbuka, di salah satu hotel Kota Cirebon, Kamis, 9 Januari 2025.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko memimpin langsung jalannya rapat pleno penetapan paslon wali kota dan wakil wali kota terpilih tersebut.
“Menetapkan, memutuskan, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon nomor urut 3, Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati, memperoleh suara 77.755 atau 50,32 persen. Pasangan ini ditetapkan sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih tahun 2024,” ujar Mardeko saat membacakan berita acara hasil penetapan.
Menurut Mardeko, rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih merupakan tahapan teknis terakhir pada penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih ini merupakan tahapan teknis yang terakhir yang kami selenggarakan,” kata Mardeko, usai rapat penetapan.
Setelah ini, tahapan selanjutnya yakni pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon terpilih melalui rapat paripurna DPRD Kota Cirebon.
“Sebelum diumumkan melalui paripurna, kami KPU menyiapkan berkas yang harus diserahkan ke DPRD, rencananya berkas akan diserahkan sehari setelah penetapan,” ujarnya.
Terkait waktu pelantikan, Mardeko belum dapat memberikan jawaban pasti. Pasalnya, pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU RI, terutama Mahkamah Konstitusi (MK) yang masih menjalankan sidang sengketa Pilkada dari beberapa daerah.
















