SUARA CIREBON – Anggota DPR RI, H Satori memilih diam saat dikonfirmasi sejumlah awak media, terkait dugaan kasus korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang saat ini tengah ditangani tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pertanyaan diajukan saat anggota Fraksi NasDem DPR dapil Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu itu, melakukan kunjungan kerja sekaligus pemberian bantuan bagi korban banjir bandang di Pondok Pesantren Al Khairiyah, Watubelah, Sumber, Selasa, 21 Januari 2025.
“Sudah, saya gak mau ngomong soal itu (CSR BI, red),” ujar Satori singkat.
Terpisah, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di sela konferensi pers penahanan Bupati Situbondo Karna Suswandi, menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana kepada awak media yang hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.
“Beberapa waktu lalu, selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon, itu tempatnya saudara S,” kata Asep Guntur.
Dari hasil penggeledahan tersebut, diamankan sejumlah dokumen termasuk dari rumah Satori. Saat ini, lanjut Asep, tim penyidik KPK tengah melakukan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang diamankan termasuk dari rumah Satori tersebut.
Menurut Asep, dana CSR BI yang disalurkan ke Komisi XI DPR periode 2019-2024 mencapai triliunan rupiah.
“Triliunan lah. Kalau jumlah pasnya nanti lah ya. Takutnya nanti salah,” kata Asep.
















