SUARA CIREBON – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Cirebon, Subagja menyesali pelaksanaan program yang telah dirumuskan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat kecamatan, tidak melibatkan masyarakat.
Subagja mencontohkan, pelaksanaan program musrembang di Kecamatan Lemahwungkuk yang tidak mempekerjakan masyarakat setempat, tetapi malah diberikan pada pihak ketiga.
“Setiap pelaksanaan program musrembang masih saja menggunakan pihak ketiga, tidak memberdayakan masyarakat. Bagi saya hal itu tidak baik, harusnya melibatkan langsung masyarakat,” kata Subagja, Kamis, 23 Januari 2025.
Legislator yang juga pelatih boxing itu mengatakan, program yang diajukan masyarakat melalui Rukun Warga (RW), ketika akan dikerjakan setidaknya melibatkan langsung masyarakat.
“Bedayakan masyarakat dan saling gotong-royong, jangan mengandalkan pihak ketiga. Saya sangat menyayangkan,” tegas Bagja –sapaan akrabnya.
Sebagai wakil rakyat, Bagja mengaku, banyak menerima keluhan dan keresahan atas program yang dikerjakan pihak ketiga tersebut.
Pasalnya, imbuh Bagja, dalam pelaksanaan program musrembang, masyarakat ingin melaksanakan secara mandiri.
Diketahui, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) untuk anggaran 2026 di Kota Cirebon sedang mulai berjalan.
Musrembang tersebut berjalan mulai dari rembuk warga di tingkat RW kemudian musrenbang tingkat kelurahan, tingkat kecamatan hingga musrenbang tingkat kota.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.