SUARA CIREBON – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cirebon mencatat, ruas jalan yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Cirebon, berdasarkan SK Jalan No. 621/Kep.46-DPUPR/2021, terdapat 279 ruas jalan dengan panjang total 159,172 kilometer (km).
Kepala Dinas PUTR Kota Cirebon, Rachman Hidayat, menjelaskan, kondisi eksisting (gambaran keadaan jalan saat ini) hingga Desember 2024, dari total 159, 172 km panjang jalan yang dikelola Pemerintah Kota Cirebon, 135,76 kilometer atau sekitar 85,29 persen dalam kondisi mantap.
“Artinya, hanya tersisa sekitar 14 persen lagi atau masih ada sekitar 23 kilometer panjang jalan yang memerlukan intervensi program perbaikan maupun peningkatan,” ujar Rachman saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 Januari 2025.
Di tahun 2025 ini, lanjut Rachman, DPUTR memprogramkan perbaikan jalan rusak di Kota Cirebon dengan anggaran yang diproyeksikan sebesar Rp7 miliaran.
“Anggaran ini akan dialokasikan untuk perbaikan 15 paket jalan dan perbaikan 1 jembatan,” katanya.
Saat disinggung wacana Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, yang meminta dana bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), 100 persen dialokasikan untuk membangun jalan kabupaten/kota di Jawa Barat, Rachman menyebut, jika diterapkan, sepertinya tidak akan ada lagi ruas jalan di Kota Cirebon yang rusak.
Bahkan, menurut Racham, program ini juga bisa mencakup perbaikan sistem jaringan drainase di tepian jalan, yang selama ini menjadi penyebab genangan di jalan-jalan protokol maupun jalan lingkungan di Kota Cirebon.
“Dengan alokasi anggaran DBH PKB dan BBNKB senilai Rp80 miliar, jika dikerjakan secara bersama oleh perangkat daerah yang terkait dengan pengelolaan infrastruktur, termasuk PJU, maka persoalan kondisi jalan di Kota Cirebon akan tuntas dalam satu atau dua tahun anggaran,” tandasnya.
















