SUARA CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon menilai kebijakan pemerintah terkait Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram, sudah tepat.
HPP ini penting agar petani tetap mendapatkan keuntungan yang layak, mengingat biaya produksi pertanian yang tidak sedikit.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno, kepada awak media Kamis, 30 Januari 2025.
Cakra menilai, pemberlakuan HPP dikarenakan biaya produksi pertanian cukup mahal, dari mulai benih hingga panen.
Menurutnya, pemerintah sudah menghitung besaran HPP GKP, agar petani layak mendapatkan keuntungan.
“Dengan adanya batasan harga minimal ini, petani tetap bisa menjual hasil panennya dengan harga yang tidak merugikan mereka. Kalau misalkan harga di atasnya HPP, ya alhamdulillah petani sejahtera,” ujar Carka.
Jika penjualan di atas HPP, menurutn Cakra, dapat diartikan ada batas ambang minimal harga ecerannya. Namun, ia juga mengingatkan, bahwa harga HPP ini nantinya akan berdampak pada harga beras di pasaran.
“Tinggal nanti bagaimana kalau sudah jadi beras akan memengaruhi harga beras. Nah nanti yang kasian itu adalah masyarakat umum, karena secara otomatis kan harganya naik,” katanya.
















