SUARA CIREBON – Stadion Bima, salah satu aset milik Pemerintah Kota Cirebon, diduga telah disewakan kepada pihak ketiga tanpa permohonan resmi.
Stadion yang saat ini dalam tahap perbaikan tersebut, diduga telah digunakan sebagai home base tim sepak bola serta tempat pengembangan atlet.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah menilai, perjanjian kerja sama sewa Stadion Bima, ilegal. Pasalnya, prosedur sewa aset barang milik daerah harus melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
“Kami Komisi II DPRD menyayangkan ada perjanjian sewa stadion Bima untuk home base oleh pihak ketiga yang tidak prosedural,” kata Handarujati, Sabtu, 1 Februari 2025.
Untuk mengurai persoalan tersebut, Komisi II DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait di antaranya, Pj Wali Kota Cirebon, Pj Sekda Kota Cirebon, Kepala BPKPD bersama Kepala Bidang BMD, Dispora, dan Pengelola Stadion Bima.
“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Dispora. Komisi II akan agendakan pertemuan untuk mengkonfirmasi dan meminta klarifikasi atas sewa Stadion Bima oleh pihak ketiga,” kata Andru –sapaan akrabnya.
Informasi yang dihimpun, BPKPD Kota Cirebon melalui Bidang Barang Milik Daerah (BMD) menyatakan belum menerima permohonan resmi terkait penyewaan Stadion Bima. Administrasi perjanjian pemanfaatan pun disebut belum memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang BMD BPKPD Kota Cirebon, M Nurdin menegaskan, pemanfaatan aset daerah oleh pihak lain harus melalui persetujuan kepala daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2017.
“Ada mekanisme yang harus dilalui, termasuk permohonan dari SKPD kepada pengelola aset atau kepala daerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah,” jelasnya, Jumat, 31 Januari 2025.
BPKPD mengaku telah menerima arsip dokumen perjanjian sewa antara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon dan pihak ketiga, yang ditandatangani oleh Kepala Dispora, Irawan Wahyono.
Dokumen ini diketahui setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada akhir 2024, dengan laporan adanya dana masuk ke kas daerah sebesar Rp50 juta.
Namun, hingga berita ini ditulis, Irawan Wahyono belum bisa dikonfirmasi terkait perjanjian tersebut.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi, mengaku belum menerima informasi resmi mengenai penyewaan Stadion Bima.
Saat ditemui usai Salat Jumat di Masjid Balai Kota Cirebon, ia menegaskan bahwa stadion tersebut adalah aset Pemkot.
“Saya belum mendapat laporan mengenai hal ini, tetapi akan mencari informasi lebih lanjut dari instansi terkait,” ujar Agus Mulyadi.
Stadion Bima Kota Cirebon tengah menjalani renovasi guna mendukung penyelenggaraan kompetisi liga. Perbaikan ini dilakukan sebagai bagian dari perjanjian sewa dengan pihak ketiga, Bina Sentra, yang telah menyewa stadion sejak Oktober 2024.
Sebelumnya, Kasubag TU Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon, Dini Novianti, mengungkapkan bahwa kontrak sewa berlangsung selama lima tahun dengan biaya tahunan sebesar Rp50 juta.
“Setiap tahun biaya sewa meningkat Rp10 juta,” jelasnya, Jumat, 31 Januari 2025.
Selain kewajiban membayar sewa, Bina Sentra juga bertanggung jawab melakukan perbaikan infrastruktur stadion. Hal ini bertujuan mengembalikan fungsi Stadion Bima yang sebelumnya terbengkalai. Beberapa pembaruan yang telah dilakukan meliputi penggantian kursi tribun dan peremajaan rumput lapangan.
Rencananya, Stadion Bima akan menjadi markas klub PSBS Biak. Namun, hingga saat ini, penggunaan lapangan masih terbatas, dengan hanya cabang olahraga atletik yang diperbolehkan.
Sebagai bagian dari persiapan, inspeksi dari PSSI telah dilakukan sebanyak dua kali untuk memastikan kelayakan stadion.
“Satu hal yang perlu dibenahi adalah relokasi petugas yang sebelumnya tinggal di loket stadion,” tambah Dini.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.