SUARA CIREBON – Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada 2024 kemarin yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi yang direncanakan tanggal 6 Februari dipastikan diundur.
Mengenai hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Iing Daiman mengaku, sudah mendapatkan informasi dari Kementerian Dalam Negeri melalui rapat zoom meeting kemarin.
“Barusan pagi tadi kami rapat zoom meeting dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hasilnya membahas persiapan pelantikan, bahwa tanggal 6 Februari tidak jadi pelantikan,” katanya saat dikonfirmasi, Senin, 3 Februari 2025.
Iing mengungkapkan, siang ini Kemendagri akan kembali rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI Komisi II. Pada RDP ini, Mendagri Tito Karnavian akan mengusulkan pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak berperkara digeser tanggal 20 Februari 2025.
“Mendagri di RDP akan mengusulkan pelantikan diundur pada tanggal 20 Februari. Tapi disetujui atau tidak tunggu hasil RDP,” katanya.
Bukan hanya itu, Iing juga mengungkapkan, pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan dua sesi, sesi pertama pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak berperkara, sesi kedua pelantikan kepala daerah terpilih yang berperkara di MK.
“Yang berperkara di MK pelantikan nya setelah perkara di MK selesai. Kota Cirebon tidak masuk yang tidak berperkara, pelantikannya nunggu hasil RDP Mendagri dengan DPR RI Komisi II. Jadi tidak ada rencana pelantikan serentak secara nasional,” jelasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.