SUARA CIREBON – Dua pengemis anak-anak, masing-masing DN (12) dan FS (9) diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon. Kedua anak tersebut diamankan bersama seorang pengemis lainnya, PE (17) saat sedang meminta-minta di sekitar lampu merah Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat, 31 Januari 2025.
Ketiganya kemudian digelandang ke Markas Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Hasil pendataan diketahui, DN dan FS merupakan kakak dan adik asal Kecamatan Gunungjati yang tinggal di rumah kontrakan bersama ayah sambungnya di wilayah Sumber.
Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, yang disampaikan Plt Kabid Tibumtranmas, Wisma Wijaya, mengatakan, DN, FS, dan PE diamankan anggota Satpol PP saat kedapatan sedang meminta-minta di sekitar lampu merah Sumber.
“Kita langsung bergerak mengamankan ketiganya yang sedang meminta-minta di lampu merah Kantor Pos Sumber,” ujar Wisma Wijaya.
Setelah dilakukan pendataan, diketahui DN dan FS merupakan kakak dan adik asal Kecamatan Gunungjati yang kembali tertangkap untuk yang keempat kalinya.
Kedua anak tersebut, lanjut Wisma, tinggal di wilayah Kecamatan Sumber bersama ayah sambung yang merupakan seorang pengamen.
“DN dan FS sudah keempat kalinya kita amankan. Sebelumnya kedua anak itu sudah sempat kita serahkan ke Dinsos untuk dilakukan asesmen,” kata Wisma.
Menurut Wisma, kedua anak tersebut mengaku putus sekolah dan menjadi peminta-minta untuk membantu ekonomi keluarga. Keduanya juga mengaku uang hasil meminta-minta itu diserahkan kepada orang tua sambungnya.
“Pengakuan anaknya, uang itu disetor ke bapak sambungnya, jadi kita panggil orang tuanya itu. Tapi orang tuanya mengaku tidak tahu kalau anaknya seperti itu,” kata Wisma.
Karena sudah tertangkap untuk yang keempat kalinya, pihaknya pun melakukan penanganan khusus kepada keduanya. Pihaknya membuatkan surat pernyataan yang ditandatangani kedua anak dan orang tua sambungnya. Hal itu, agar kedua anak tersebut tidak meminta-minta lagi.
Surat pernyataan juga dimaksudkan agar orang tua sambungnya memberikan perhatian dan pengawasan serta memastikan anaknya kembali bersekolah.
“Saat tertangkap sebelumnya, Dinsos pernah mengupayakan kedua anak itu untuk sekolah lagi, tapi anaknya bandel,” terangnya.
Bila di kemudian hari keduanya kembali tertangkap sedang melakukan hal serupa, lanjut Wisma, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait adanya unsur eksploitasi terhadap anak yang dilakukan orang tua sambungnya.
“Setelah dibuatkan surat pernyataan, keduanya kita kembalikan kepada orang tua sambungnya, dia juga seorang pengamen,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.