Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Soal Tuntutan Pemberhentian Kuwu Jungjang Wetan, Sekretaris DPMD Kabupaten Cirebon: Harus Sesuai Mekanisme

Islahuddin by Islahuddin
Senin, 3 Februari 2025
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Soal Tuntutan Pemberhentian Kuwu Jungjang Wetan, Sekretaris DPMD Kabupaten Cirebon: Harus Sesuai Mekanisme

Sekretaris DPMD, Moch Nurhiyana, bicara terkait tuntutan demonstrans yang menginginkan pemberhentian Kuwu Jungjang Wetan, Kecamatan Arjawinangun, Senin, 3 Februari 2025.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Dinas Pemberdayaan Mayarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon tidak bisa memenuhi langsung permintaan para demonstran yang meminta kuwu Desa Jungjang Wetan, Kecamatan Arjawinangun diberhentikan.

Hasil audiensi dengan perwakilan demonstran desa tersebut, disepakati akan dilakukan kajian dan koordinasi terlebih dahulu dengan Inspektorat dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon.

Sekretaris DPMD, Moch Nurhiyana, mengatakan, proses pemberhentian kuwu harus menempuh mekanisme sesuai Perbub nomor 155 tahun 2020 terkait pemberhentian kuwu.

Karena itu, pihaknya akan melakukan kajian dan rapat terlebih dahulu dengan Inspektorat dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon.

“Karena ada mekanisme sesuai Perbub nomor 155 tahun 2020 terkait pemberhentian kuwu,” ujar Iyan, sapaan akrabnya, Senin, 3 Februari 2025.

Iyan menegaskan, pihaknya tidak bisa sembarangan memberhentikan kuwu secara sepihak. Sebab, manakala pemberhentian tidak dilakukan sesuai prosedur, pihaknya akan bisa digugat ke PTUN. “Kita tidak boleh asal-asalan, harus sesuai prosedur. Jangan sampai kita yang salahkan,” tegasnya.

Dari hasil audiensi tersebut, kata dia, masyarakat Jungjang Wetan sepakat untuk menunggu hasil kajian dan koordinasi DPMD dengan Inspektorat dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon selama 14 hari kerja.

“Titik temunya dengan masyarakat disepakati menunggu kami bekerja terlebih dahulu, masa langsung pemecatan, nanti akan ada efek ke kami manakala tidak menempuh prosedur,” tukasnya.

Setelah itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan secara kedinasan baik kepada kuwu maupun BPD untuk dimintai keterangan. Karena itu, pihaknya juga meminta adanya laporan resmi dari BPD setempat jika memang ada pelanggaran yang dilakukan kuwu Jungjang Wetan.

Nantinya, tim dari DPMD, Inspektorat dan Bagian Hukum Setda akan mengkaji kebenaran dari laporan itu.

“Secara resmi harus ada laporan dari BPD, karena itu lembaga perwakilan dari masyarakat, kalau memang ada laporan-laporan dan larangan-larangan yang dilanggar oleh kuwu,” paparnya.

Sebelumnya, seratusan warga Desa Jungjang Wetan, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor bupati, Senin, 3 Februari 2025. Mereka meminta Pj Bupati Cirebon memberhentikan kuwu desa setempat dari jabatannya karena telah melanggar undang-undang tentang desa.

Koordinator aksi, Hartono, mengatakan, aksi unjuk rasa dilakukan masyarakat Desa Jungjang Wetan lantaran permohonan pemberhentian kuwu yang disampaikan secara tertulis tidak direspon oleh Pemkab Cirebon.

“Aksi demo ini karena surat permohonan kami tanggal 14 Januari 2025 tidak direspon. Akhirnya kami mengadakan aksi demo meminta kuwu dipecat sesuai surat yang kami sampaikan,” ujar Hartono.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Ia menjelaskan, dugaan pelanggaran undang-undang tentang desa yang dilakukan kuwu di antaranya terkait korupsi dana desa tahun 2022. Setelah dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilaporkan, kuwu akhirnya mengembalikan Rp 208 juta dari total dugaan dana desa yang dikorupsi sebanyak Rp 600 juta.

“Uang yang dikorupsi itu baru dikembalikan di 2024, itupun atas laporan kami pada Februari tahun 2023. Jika tidak laporkan, uangnya pasti hangus. Kuwu Jungjang Wetan juga terindikasi melakukan korupsi dana desa tahun 2023 dan 2024,” tegas Hartono.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

YouTube video
Tags: CirebonDesa Jungjang WetanDPMD Kabupaten CirebonKabupaten CirebonKuwuKuwu CirebonKuwu Jungjang Wetan
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.