Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

DPRD Kota Cirebon Serius Minta Dispora Klarifikasi Soal Sewa Stadion Bima, Secepatnya Dipanggil

by Muhammad Surya
Selasa, 4 Februari 2025
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
DPRD Kota Cirebon Serius Minta Dispora Klarifikasi Soal Sewa Stadion Bima, Secepatnya Dipanggil

Penampakan bagian Stadion Bima yang saat ini tengah dipersoalkan karena diduga disewakan pada pihak ketiga tanpa prosedur sesuai ketentuan.* (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio menegaskan keseriusan para wakil rakyat untuk mengklarifikasi persoalan sewa Stadion Utama Bima, yang dilakukan tanpa sepengetahuan kepala daerah.

Pihaknya akan mengundang pihak-pihak yang terkait dengan persoalan yang telah membuat gaduh masyarakat Kota Cirebon.

“Dalam hal fungsi lembaga DPRD sebagai kontrol, kami bakal mengundang pihak terkait, terutama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk dimintai klarifikasi. Kita (fokus) ke Dispora dulu,” ungkap Andrie, saat dihubungi, Senin, 3 Februari 2025.

Menurut Andrie, secara spesifik, agenda pemanggilan Dispora masih dipersiapkan. Namun ia memastikan, pemanggilan pihak Dispora akan dilakukan secepatnya.

“Untuk waktunya, kita masih bahas, karena tidak masuk di Bamus Februari, tapi secepatnya, karena ini ramai,” ujar Andrie.

Andrie menegaskan, DPRD ingin mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya terkait telah disewakannya Stadion Bima tersebut. Pasalnya, imbuh Andrie, dari informasi yang beredar, perjanjian kerja sama sewa aset Pemkot Cirebon itu, hanya dilakukan antara pihak ketiga dan Dispora, tanpa sepengetahuan kepala daerah.

“Kita ingin dengarkan klarifikasi, karena Pj Wali Kota pun tidak tahu soal ini,” kata Andrie.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah menilai, perjanjian kerja sama sewa Stadion Bima, ilegal. Pasalnya, prosedur sewa aset barang milik daerah harus melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

“Kami Komisi II DPRD menyayangkan ada perjanjian sewa stadion Bima untuk home base oleh pihak ketiga yang tidak prosedural,” kata Handarujati, Sabtu, 1 Februari 2025.

Untuk mengurai persoalan tersebut, Komisi II DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait di antaranya, Pj Wali Kota Cirebon, Pj Sekda Kota Cirebon, Kepala BPKPD bersama Kepala Bidang BMD, Dispora, dan Pengelola Stadion Bima.

“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Dispora. Komisi II akan agendakan pertemuan untuk mengkonfirmasi dan meminta klarifikasi atas sewa Stadion Bima oleh pihak ketiga,” kata Andru –sapaan akrabnya.

Informasi yang dihimpun, BPKPD Kota Cirebon melalui Bidang Barang Milik Daerah (BMD) menyatakan belum menerima permohonan resmi terkait penyewaan Stadion Bima. Administrasi perjanjian pemanfaatan pun disebut belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang BMD BPKPD Kota Cirebon, M Nurdin menegaskan, pemanfaatan aset daerah oleh pihak lain harus melalui persetujuan kepala daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2017.

“Ada mekanisme yang harus dilalui, termasuk permohonan dari SKPD kepada pengelola aset atau kepala daerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah,” jelasnya, Jumat, 31 Januari 2025.

BPKPD mengaku telah menerima arsip dokumen perjanjian sewa antara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon dan pihak ketiga, yang ditandatangani oleh Kepala Dispora, Irawan Wahyono.

Dokumen ini diketahui setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada akhir 2024, dengan laporan adanya dana masuk ke kas daerah sebesar Rp50 juta.

Namun, hingga berita ini ditulis, Irawan Wahyono belum bisa dikonfirmasi terkait perjanjian tersebut.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDispora Kota CirebonDPRD Kota CirebonKota CirebonStadionStadion BimaStadion di Cirebon

Muhammad Surya

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version