SUARA CIREBON – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cirebon, Iing Daiman mengaku tidak pernah tahu bahkan tidak pernah dapat laporan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bahwa Stadion Bima telah disewakan.
Kabar terkait Stadion Bima yang telah disewa pihak ketiga, baik sebagai tempat latihan salah satu klub sekolah sepak bola (SSB) lokal, maupun sebagai home base (kandang, red) salah satu klub sepak bola Liga I, saat ini tengah menjadi sorotan sejumlah pihak.
Mengenai hal tersebut, Iing mengatakan, pihaknya akan secepatnya memanggil kepala Dispora Kota Cirebon, Irawan Wahyono.
“Untuk penyewaan Bima (Stadion Bima) saya tidak tahu, ya seharusnya sifat sewa aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) harus dikoordinasikan dulu dengan pimpinan,” kata Iing, saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin, 3 Februari 2025.
Terkait pihak yang menandatangani persetujuan sewa, Iing juga mengaku kurang tahu persis.
“Saya kurang tahu siapa yang tanda tangan, tapi katanya yang tanda tangan Kadispora Pak Irawan. Itu juga saya belum tahu, kami akan segera memanggil Kadispora untuk konfirmasi soal itu,” katanya.
Selain Irawan, pihaknya merencanakan akan memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Mastara.
“Sebenarnya, aset milik Pemda bisa saja disewakan, akan tetapi harus melalui prosedur yang semestinya dan jangan sampai ada indikasi maladministrasi, itu yang harus dihindari,” ujarnya.
















