SUARA CIREBON – Camat Palimanan, Kusdiono mengaku tidak mengetahui adanya pemeriksaan terhadap Kuwu Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rusmini yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), hingga beritanya muncul di sejumlah media nasional.
“Kuwu itu kan ruang kerjanya di desa. Jadi kalau mau kemana-mana tidak harus izin ke Camat,” ujar Kusdiono, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Rabu, 5 Februari 2025.
Kusdiono mengakui, Rusmini pernah meminta izin untuk ke Jakarta, namun bukan berkaitan dengan dugaan kasus korupsi yang tengah dihadapi suaminya, H Satori, tetapi untuk berobat.
“Kalau ke Jakarta biasanya untuk berobat, karena beliau (Rusmini, red) punya riwayat penyakit jantung. Tapi kalau kemarin sih (diperiksa KPK) tidak ada izin sama sekali,” kata Kusdiono.
Seperti diketahui, Kuwu Panongan, Kecamatan Palimanan, Rusmini merupakan istri dari anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kota/Kabupaten Cirebon dan Indramayu, H Satori. Saat ini KPK tengah mendalami kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan telah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan.
Dalam lanjutan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi dana CSR BI ini, KPK memanggil tiga orang saksi, yakni Staf Administrasi DPR RI Komisi XI Mohamad Mu’min, Kuwu Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rusmini dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bernama Rizki Fadilah.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, pemeriksaan tiga orang tersebut, terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis yang diterima sejumlah media, Selasa, 4 Februari 2025.
















