SUARA CIREBON – Seluruh Komisi (I, II dan II) di DPRD Kota Cirebon sepakat meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk membatalkan perjanjian sewa Stadion Bima yang telah dilakukan dengan Bina Sentra Football Academy.
Pasalnya, DPRD Kota Cirebon menilai terdapat maladministrasi dalam kerja sama dan prosedur sewa aset milik pemerintah daerah yang dilakukan Dispora. Dimana, Bina Sentra Football Academy hanya membayar sewa Stadion Bima sebesar Rp 50 juta per tahun.
Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Kota Cirebon dengan Dispora, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Inspektorat dan Kabid BMD Kota Cirebon, yang dihadiri Pj Sekda, Iing Daiman, Rabu, 5 Februari 2025.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio mengatakan, dalam rapat tersebut para wakil rakyat telah mendengar keterangan Kepala Dispora Kota Cirebon, Irawan Wahyono dan pihak-pihak terkait.
Hasilnya, lanjut Andrie, semua komisi di DPRD Kota Cirebon sepakat agar kerja sama sewa Stadion Bima yang telah dilakukan antara Dispora dengan Bina Sentra Football Academy untuk dibatalkan.
“Kesimpulan kami, batalkan semua proses (sewa Stadion Bima, red) yang terjadi,” tegas Andrie.
Pihaknya meminta agar Dispora Kota Cirebon untuk membuat perjanjian sewa aset daerah sesuai dengan prosedur dan ketentuan.
“Silakan mulai dari nol lagi jika ingin membuat perjanjian baru, dan ingat harus melalui prosedur yang benar,” ujar Andrie.
















