SUARA CIREBON – Pihak SMAN 7 Kota Cirebon dinilai telah lalai dalam tugasnya sehingga menyebabkan 155 siswa-siswi terancam gagal dan tidak bisa ikut Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNPB) 2025.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan antara DPRD Kota Cirebon dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah X Provinsi Jawa Barat, kepala SMAN 7 Kota Cirebon dan jajaran guru, serta siswa-siswi dan orang tua siswa SMAN 7 di Gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis, 6 Februari 2025 siang.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, Andrie Sulistio, bahkan meminta KCD Pendidikan wilayah X Jabar untuk melakukan investigasi dan menjatuhkan sanksi kepada SMAN 7 Kota Cirebon.
“Dari tadi putar-putar, intinya SMAN 7 Kota Cirebon lalai hingga membuat adik-adik tidak bisa ikut SNBP,” kata Andrie dengan nada tinggi, diiringi tepuk tangan siswa-siswi dan orang tua wali murid yang hadir dalam kesempatan itu.
Ia secara tegas meminta perwakilan KCD untuk mencatat dan memberikan sanksi tegas. Andrie mengaku sangat menyayangkan hak 155 siswa-siswi untuk masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur SNBP lenyap begitu saja.
“Ini termonitor tidak SMAN 7 oleh KCD, bisa terjadi seperti ini? Ini jadi atensi saya, saya mohon dan meminta KCD investigasi lebih dalam lagi di SMAN 7 hingga selesai,” tuturnya.
Di hadapan para siswa, Andre berjanji akan membawa kasus ini kepada pihak Kementerian Pendidikan agar dapat ditindaklanjuti secara serius.
















