SUARA CIREBON – Alun-alun Pataraksa di pusat pemerintah Kabupaten Cirebon tampak memprihatinkan. Kondisi bangunan tampak tidak terurus. Nasib proyek senilai Rp15 miliar lebih itu terkesan dibiarkan terlantar.
Selain dua gapura yang ambruk, infrastruktur pendukung bangunan pataraksa terlihat rusak. Terparah, bagian bawah menuju tangga mulai ambles. Jika hujan, di atas alun-alun pun terlihat genangan.
Tidak hanya itu, tiang listrik di area itupun terlihat miring ke arah timur. Jaringan kabel juga perlahan turun di atas bangunan galeri. Sayangnya, belum ada kepastian kapan pemerintah akan memperbaiki fasilitas publik, pascaambruknya gapura Pataraksa, awal tahun 2024 lalu.
Padahal, persoalan hukum yang menyeret tiga tersangka kasus itu telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva’i mengatakan, anggaran pembangunan Alun-alun Pataraksa bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, setelah proyek tersebut sempat tersandung kasus hukum, semua kerugian negara telah kembalikan ke kas daerah Provinsi Jawa Barat.
“Jadi, kami masih menunggu konfirmasi dari Pemprov Jabar, apakah dana yang dikembalikan ke kas negara itu akan dianggarkan kembali untuk perbaikan atau tidak atau justru terdelete (terhapus) akibat refokusing anggaran,” ujar Hilmy kepada awak media, Jumat, 7 Februari 2025.
Hilmy berharap Bappelitbangda untuk segera berkoordinasi dengan Pemprov Jabar agar ada kepastian apakah proyek ini akan dilanjutkan. Sebab, menurut Hilmy, kewenangan penuh terkait proyek Alun-alun Patarkasa ada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
















