SUARA CIREBON – Patroli rutin yang dilakukan tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon kembali berhasil menggagalkan aksi tawuran, pada Senin, 10 Februari 2025 dinihari sekitar pukul 04.30 WIB.
Kali ini, tim Raimas Macan Kumbang 852 berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon dan mengamankan satu orang pemuda yang diduga hendak tawuran. Pemuda yang tersebut kedapatan membawa dua senjata tajam (sajam).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, jajarannya mengamankan satu orang pemuda pada Senin dinihari, karena kedapatan membawa sajam dan diduga hendak tawuran.
Menurutnya, terduga pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti berupa dua sajam pencabut nyawa dan corbek kita amankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Sumarni, dalam keterangannya, Senin, 10 Februari 2025.
Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.



















