SUARA CIREBON – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa lima orang ketua yayasan di Cirebon, sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), pada Selasa, 11 Februari 2025 kemarin.
Satu dari lima ketua yayasan yang diperiksa KPK adalah Abdul Mukti. Abdul Mukti merupakan ketua pengurus Yayasan Al Firdaus, Warujaya, Cirebon, sekaligus keponakan langsung anggota DPR RI dapil Kabupaten/ Cirebon dan Indramayu, H Satori.
Seperti diketahui, Satori telah menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI. Rumah Satori bahkan pernah digeledah penyidik KPK untuk kepentingan kasus tersebut.
Warga Desa Warujaya yang enggan ditulis namanya, mengaku, tidak begitu paham mengapa ketua Yayasan Al Firdaus yang ada di desanya itu, sampai diperiksa KPK. Meski tidak begitu mengetahui soal Yayasan Al Firdaus, namun ia memastikan, Abdul Mukti merupakan keponakan Satori.
“Saya orang Warujaya juga gak paham terkait Yayasan Al Firdaus. Cuma kalau nama Abdul Mukti setahu saya, itu keponakan H Satori,” ujar dia, saat dikonfirmasi, Rabu, 12 Februari 2025.
Sumber tersebut juga mengatakan, yayasan yang kemarin dimintai keterangan oleh KPK itu, bergerak di bidang sosial kemanusiaan.
“Sudah ada (punya) dua mobil ambulans untuk masyarakat yang membutuhkan dan sudah berjalan,” katanya lagi.
















