SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon telah mendapat kepastian jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2024, yakni tanggal 20 Februari 2025, di Jakarta.
Hal itu dikemukakan Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Cirebon, Yadi Wikarsa, kepada wartawan, Kamis 13 Februari 2025.
“Surat pemberitahuan baru saja kami terima hari ini dari Kemendagri, pelantikan fiks tanggal 20 Februari,” kata Yadi.
Menurut Yadi, dalam surat tersebut, jadwal gladi resik pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilaksanakan tanggal 18 Februari.
“Sebelum gladi resik digelar, semua bupati dan wakil bupati yang akan dilantik, akan diperiksa kesehatannya langsung oleh tim dari Kemendagri,” ungkap Yadi.
Yadi mengaku, hingga kini belum mengetahui kapan agenda pisah sambut dari penjabat (pj) bupati kepada bupati definitif, karena sehari setelah pelantikan, seluruh kepala daerah akan mengikuti retreat di Magelang.
Bahkan, imbuh Yadi, rencana pisah sambut gubernur yang awalnya diagendakan tanggal 21 Februari pun terpaksa diundur.


















