SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon sedang menyelesaikan persyaratan untuk bisa mendapatkan bantuan infrastruktur pengolahan sampah modern dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mengatakan, saat ini pihaknya masih berupaya menyelesaikan dua persyaratan untuk bisa mendapatkan bantuan infrastruktur pengolahan sampah dari Kemen PU.
Nenurut Wahyu, poin yang menjadi persyaratan adalah bukti kepemilikan lahan. Saat ini, proses pembuatan bukti kepemilikan lahan atau sertifikat masih berlangsung di kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon.
“Saat ini kita masih berproses di BPN. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama ini bisa selesai,” kata Wahyu, Jumat, 14 Februari 2025.
Selain itu, bukti kerja sama dengan PT Indocement sebagai pihak yang akan menampung hasil pengolahan sampah modern di TPAS Kubangdeleg sistem sampah refuse derived fuel (RDF) sebagai pengganti bahan bakar batu bara, juga menjadi poin kedua syarat dari Kementerian PU.
Ia menjelaskan, pembicaraan dengan PT Indocement sudah dilakukan beberapa kali hingga sudah dalam tahap penyusunan draf.
“Ini sedang proses untuk penandatanganan kerja sama,” kata Wahyu.
Dari hasil pembicaraan awal, Indocement mengklaim bisa menampung 500-600 ton RDF. Sementara pengolahan sampah yang dihasilkan dari TPAS Kubangdeleg diprediksi ada di kisaran 100 sampai 150 ton sampah RDF.
Pihaknya berharap, penandatanganan draf kerja sama tersebut, dapat diselesaikan dalam waktu dekat, agar bisa segera disampaikan ke Kementerian PU. Jika dua poin tersebut dapat segera dilengkapi, maka Kabupaten Cirebon berpeluang besar mendapatkan bantuan dari Kementerian PU.
Terlebih, Kementerian PU juga sangat mendukung keinginan Pemkab Cirebon untuk mengelola sampah dengan lebih baik.
“Kalau dua hal itu bisa kita lengkapi, itu sudah bisa menjadi poin kita untuk lebih besar kemungkinannya mendapatkan program dari kementerian PU,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono, menyebut, bantuan fasilitas pengolahan sampah modern dari Kementerian PU masih belum turun, lantaran anggaran masih terkunci di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Meskipun anggaran untuk bantuan fasilitas pengolahan sampah modern di TPAS Kubangdeleg masih terkunci, namun menurut Fitroh, prosesnya sudah mulai berjalan.
“Kementerian PUPR sudah menurunkan konsultan untuk menghitung dan melakukan kajian hingga menyusun Detail Engineering Design (DED). Mudah-mudahan nanti kalau sudah terhitung, segera terealisasikan,” kata Fitroh Suharyono, Kamis, 7 Februari 2025.
Sehingga, menurut dia, dalam waktu dekat ini, Kabupaten Cirebon akan dibangun sebuah pabrik atau tempat pengelolaan sampah, yang dapat memproses sampah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
Nantinya, hasil pengolahan sampah itu akan dijadikan bahan pengganti batu bara dan bahan lain yang berguna sebagai bahan bakunya.
“Offtaker-nya yang sudah siap hanya Indocement. Bisa jadi nanti PLTU dan lainnya. Investasinya lebih dari Rp100 miliar. Ini salah satu jawaban bahwa kami serius mengelola sampah secara modern,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.