SUARA CIREBON – Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya memastikan, efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. Pemkab Cirebon juga akan menyesuaikan semua program, baik dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
“Prinsipnya, untuk efisiensi kita mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. Kita menyesuaikan berbagai program yang dari pemerintah pusat,” ujar Wahyu Mijaya, Jumat, 14 Februari 2025.
Wahyu meminta, persentase efisiensi di tingkat perangkat daerah untuk dilakukan kajian terlebih dahulu. Ia mengatakan, persentase dari kebijakan tersebut tidak bisa disamaratakan antara satu perangkat daerah dengan perangkat daerah lainnya. Pasalnya, fungsinya dari masing-masing perangkat daerah berbeda-beda.
“Misalnya efisiensi perjalanan dinas dan lainnya 50 persen, itu tetap jadi acuan. Tetapi pola pembagiannya itu yang kita coba sesuaikan,” kata Wahyu.
Sementara untuk infrastruktur, Wahyu memastikan, alokasi anggaran masih tetap sesuai rencana Pemkab Cirebon. Menurut Wahyu, bagi hasil dari opsen pajak kendaraan bermotor justru akan menyelesaikan permasalahan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Cirebon.
Hanya saja, saat ini pihaknya belum mengetahui kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terkait penggunaan anggaran dari opsen pajak tersebut. Jika kebijakan penggunaan anggaran dari hasil opsen pajak bisa dialokasikan semua untuk infrastruktur, maka akan dialokasikan semua ke infrastruktur.
Namun jika kebijakannya mengharuskan anggaran digunakan juga untuk mensubsidi silang BPJS penerima bantuan iuran (PBI), maka anggaran dari opsen pajak akan dialokasikan untuk infrastruktur dan BPJS PBI.
















