SUARA CIREBON – Sejumlah raihan positif berhasil ditorehkan Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, selama sembilan bulan menjalankan tugas sebagai orang nomor satu di Kabupaten Cirebon, yakni sejak 17 Mei 2024 hingga 17 Februari 2025.
Dari sebelas indikator utama, mulai dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), stunting, kemiskinan, pengangguran, layanan publik, investasi, pengelolaan sampah, penyelesaian tenaga honorer, perjanjian kerja sama daerah, infrastruktur, dan normalisasi sungai dan tanggul, langkah yang dilakukan Wahyu Mijaya mencatatkan keberhasilan yang membanggakan.
IPM Kabupaten Cirebon meningkat dari 71,81 pada 2023, menjadi 72,30 persen di tahun 2024, naik 1,006 persen. Sementara angka stunting mengalami penurunan, dari 12.379 kasus pada Mei 2024, menjadi 8.364 kasus pada Januari 2025.
Begitu juga sejumlah indikator utama lainnya, salah satunya kemiskinan ekstrim, mengalami penurunan dari 36.640 pada 2023 lalu, menjadi 27.715 pada 2024 kemarin atau turun 1,13 persen.
Kendati demikian, Wahyu mengakui masih banyak permasalahan yang belum terselesaikan selama dirinya menjabat selama 9 bulan ini. Karena itu, dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk penanganan sejumlah permasalahan tersebut.
Wahyu menegaskan, upaya antisipasi banjir adalah salah satu contoh permasalahan yang penyelesainnya harus dilakukan melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Begitu juga dengan pengelolaan sampah dan kondisi jalan yang banyak disorot oleh masyarakat. Dimana, saat ini kondisi jalan mantap masih di angka 84,91 persen. Itu artinya, masih ada area jalan yang masih rusak yang harus diselesaikan.
“Insyaallah tahapan menuju (perbaikan, red) itu terus dilakukan. Saya yakin di pemerintahan selanjutnya, segala permasalahan yang ada di Kabupaten Cirebon bisa diselesaikan secara bertahap,” kata Wahyu, Senin, 17 Februari 2025.
Ia mengatakan, capaian lain yang signifikan adalah terkait monitoring center for prevention (MCP) yang dilakukan oleh KPK. Program garapan KPK tersebut menempatkan Kabupaten Cirebon berada di angka 93 atau peringkat ke empat terbaik setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kalau di antara kabupaten dan kota se-Jabar kita di peringkat ke-3. Posisi sebelumnya kita masih relatif di bawah,” paparnya.
Selain itu, penilaian dari Ombudsman juga mengalami kenaikan. Dari sebelumnya di angka 84, kini sudah di angka 93.
“Itu juga proses untuk peningkatan (improvement) cukup tinggi. Dan nilainya juga bagus, ini merupakan capaian yang cukup baik,” tegasnya.
Di sisi lain, Wahyu mengakui, Kabupaten Cirebon berada di posisi lima daerah termiskin di Jawa Barat. Namun, ia optimis, banyak potensi yang bisa mengubah indikator kemiskinan yang disandang oleh Kabupaten Cirebon.
Pasalnya Kabupaten Cirebon kini sudah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sehingga investasi bisa langsung digenjot.
“Artinya Pemkab Cirebon bisa melakukan promosi segalanya. Kalau misalnya investasi, kalau misalnya hitung-hitungannya, katakanlah dari Rp1 triliun yang investasi itu bisa menghasilkan sekian banyak beberapa hitungan. Artinya itu bisa meningkatkan perekonomian masyarakat yang ada di Kabupaten Cerebon,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.