SUARA CIREBON – Puluhan mahasiswa Universitas Swadaya Gunungjati (UGJ) Cirebon melakukan demontrasi di depan gedung DPRD Kota Cirebon, menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan, Senin, 24 Maret 2025.
Mahasiswa membakar ban dan berorasi menyampaikan sejumlah tuntutan. Mahasiswa juga membawa sejumlah atribut seperti poster dan spanduk yang berisi tuntutan pembatalan UU TNI.
Dalam orasinya, massa mahasiswa menyebut, pengesahan UU TNI oleh DPR RI, pada Kamis 20 Maret 2025 lalu, membuka celah bagi militer untuk masuk ke ranah sipil, yang berpotensi mengancam demokrasi.
Aksi mahasiswa yang dimulai pukul 14.00 WIB itu mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Aksi unjuk rasa ini sempat i memanas ketika sejumlah mahasiswa mencoba menurunkan bendera merah putih di halaman DPRD menjadis etengah tiang, namun dihalau oleh aparat keamanan.
Presiden Mahasiswa (Presma) UGJ Cirebon, Andito Galih dalam orasinya menyebut, mahasiswa menuntut pemerintah untuk membatalkan UU TNI karena sudah disahkan.
“Kemarin kan sudah disahkan, karena sudah disahkan kita mendesak Presiden Prabowo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk membatalkan UU TNI yang telah disahkan,” tegas Andito.



















