SUARA CIREBON – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda serta Pendapat Bupati terhadap Raperda Inisiatif DPRD, rupanya menjadi paripurna terakhir yang diikuti Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, Selasa, 18 Februari 2025.
Seperti diketahui, dalam beberapa hari ke depan, masa tugas Wahyu Mijaya sebagai Pj Bupati Cirebon akan berakhir. Posisinya akan digantikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Cirebon terpilih, H Imron dan H Agus Kurniawan Budiman.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon itu membahas tiga raperda yakni Repreda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Raperda Administrasi Kependudukan (Adminduk), serta Raperda Koperasi dan UMKM. Dua merupakan usulan raperda dari Pemerintah Kabupaten Cirebon dan satu usulan DPRD.
Dalam sambutannya, Wahyu berharap, pembahasan lebih lanjut terkait tiga Raperda tersebut, dapat mengakomodasi berbagai pendapat yang telah disampaikan dalam rapat paripurna. Namun, ia juga menyadari bahwa masa tugasnya sebagai Pj Bupati akan segera berakhir dan tidak bisa terus mendampingi kelanjutan pembahasan tiga raperda itu.
“Mudah-mudahan apa yang sudah digagas baik oleh DPRD maupun oleh kami, bisa bersinergi dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Cirebon. Selama ini saya sudah menjabat selama 9 bulan 1 hari, insyaallah pada 20 Februari mendatang akan ada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati definitif,” kata Wahyu Mijaya.
Dalam kesempatan itu, Wahyu Mijaya mengungkapkan, paripurna tersebut menjadi rapat paripurna yang terakhir bagi dirinya sebagai Pj Bupati Cirebon. Ia juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada DPRD serta seluruh elemen masyarakat yang telah bekerja sama selama masa kepemimpinannya.
“Kami sangat menghaturkan terima kasih atas kerja sama dan langkah-langkah kebaikan yang sudah kita lakukan bersama DPRD. Ini adalah pengalaman baru bagi saya, dan alhamdulillah saya bisa diterima serta bekerja sama dengan DPRD dengan sangat baik,” katanya.
Tak lupa, Wahyu Mijaya juga menyampaikan permohonan maaf jika selama menjabat terdapat kebijakan yang dirasa kurang tepat.
“Jika selama ini ada hal-hal yang tidak berkenan atau kebijakan yang tidak sesuai, saya mohon maaf. Namun, niat kami adalah untuk kebaikan masyarakat Kabupaten Cirebon. Mudah-mudahan silaturahmi tetap terjaga, tidak terputus hanya karena jabatan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi dan kinerja Wahyu Mijaya selama menjabat sebagai Pj Bupati Cirebon.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Pj Bupati atas dedikasi, kerja keras, dan komitmennya. Semangat beliau tentunya menginspirasi kita semua,” ujar Sophi.
Sophi memastikan DPRD akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam proses penyelesaian ketiga raperda tersebut, agar dapat segera diimplementasikan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.