SUARA CIREBON – Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon menekankan kepada Dinas Pertanian (Distan) agar segera merumuskan langkah konkret dalam revitalisasi Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) yang berada di Desa Battembat, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon.
DPRD Kabupaten Cirebon juga menekankan revitalisasi ini harus berjalan secara transparan dan efektif.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, HR Cakra Suseno menegaskan, revitalisasi RPH-R Battembat tersebut untuk meningkatkan standar kebersihan, efisiensi operasional, serta kesejahteraan hewan.
“Kami menegaskan kalau revitalisasi RPH-R Battembat bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama terkait kualitas daging yang dihasilkan,” ujar Politisi Gerindra itu kepada awak media.
Revitalisasi ini, terang Cakra, harus memastikan bahwa RPH-R Battembat mampu memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan mendukung sektor peternakan di Kabupaten Cirebon.
“Kami ingin memastikan proses ini berjalan sesuai standar, tanpa ada celah penyimpangan dalam pengelolaan anggarannya,” ujarnya.
Selain menyoroti aspek teknis perbaikan, DPRD juga mempertanyakan sumber pendanaan yang akan digunakan dalam proyek ini. Komisi II meminta Distan Kabupaten Cirebon untuk memastikan bahwa anggaran dari APBD digunakan secara efektif. Selain itu, membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta agar tidak membebani kas daerah.
















