SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melakukan sejumlah persiapan jelang kedatangan tim verifikasi Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar (BAB) sembarangan dari Provinsi Jawa Barat. Salah satu persiapan itu dilakukan secara hybrid di Ruang Nyi Mas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Jumat, 21 Februari 2025.
Sekretaris Dinkes Kabupaten Cirebon, Edi Susanto, menyampaikan, verifikasi ODF akan berlangsung pada tanggal 24 hingga 26 Februari 2025. Verifikasi tersebut, terbagi dalam tiga tahap yakni verifikasi dokumen secara daring yang melibatkan kepala daerah, kepala perangkat daerah, camat, kepala puskesmas, serta kepala desa/kelurahan.
Kemudian pada 25 Februari 2025, tim akan turun ke lapangan untuk meninjau kondisi di 12 kecamatan dan desa/kelurahan yang dipilih berdasarkan beberapa kriteria. Sejumlah kriteria itu yakni, desa pertama dan terakhir yang mendeklarasikan ODF, desa rawan BAB sembarangan, serta desa dengan akses jamban tertinggi dan terendah.
“Terakhir, pada tanggal 26 Februari 2025, hasil verifikasi akan diplenokan dan dipresentasikan kepada pemerintah daerah,” ujar Edi Susanto.
Menurut Edi, berbagai persiapan telah dilakukan sebelum pelaksanaan verifikasi ini, termasuk koordinasi dengan 60 petugas kesehatan lingkungan puskesmas pada 18 Februari 2025 dan diskusi lintas sektor dengan Bagian Kesra, perangkat daerah terkait, serta BAZNAS pada 19 Februari 2025.
Pihaknya berharap, dengan adanya verifikasi ini Kabupaten Cirebon benar-benar bisa mendapatkan pengakuan sebagai daerah bebas BAB sembarangan.
“Status ODF ini juga menjadi pintu masuk untuk verifikasi Kabupaten/Kota Sehat tahun 2025,” paparnya.
















