SUARA CIREBON – Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman bersama Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni melakukan monitoring harga bahan kebutuhan pokok dan penting (bapokting) di pasar tradisional Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu, 26 Februari 2025.
Dalam monitoring tersebut, ditemukan harga minyak goreng kemasan merk Minyakita dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 18.000 per liter. Padahal, harga HET Minyakita yang merupakan merek dagang minyak goreng sawit yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang tertera di label adalah Rp 15.700 per liter.
Wabup dan Kapolres sempat menanyakan penyebab harga Minyakita dijual di atas HET yang ditetapkan Kemendag.
Penjual Minyakita, Juju, mengatakan, tingginya harga jual Minyakita di atas HET tersebut lantaran harga dari agennya sudah di angka Rp17.500 per liter.
“Barang lagi susah, kita juga bingung,” ujarnya
Ia menjelaskan, tahun sebelumnya Minyakita dijual sesuai dengan HET, karena harga dari agen masih sangat murah.
“Kalau tahun kemarin kita jual masih sesuai HET,” paparnya.
Temuan tersebut kemudian didata oleh Sat Reskrim Polresta Cirebon untuk ditindaklanjuti.
















