SUARA CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon akan menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur jam operasional tempat hiburan malam dan rumah makan selama bulan Ramadan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H Agus Mulyadi mengatakan, pengaturan jam operisional tempat hiburan malam dan rumah makan selama bulan Ramadan, dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan bagi semua pihak.
“Siang kemarin kami sudah rapat soal itu, banyak pertimbangan, hasilnya secepatnya kami sampaikan pada surat edaran,” kata Agus kepada wartawan di sela kesibukannya, Rabu, 26 Februari 2025.
Agus memastikan, pembatasan jam operasional tempat hiburan malam pada Ramadan tahun ini, tidak jauh beda dengan tahun 2024. Meski, diakui Agus, ada beberapa poin yang dievaluasi.
“Pengaturan untuk operasional usaha pariwisata tahun 2025 dengan 2024 sama, cuman yang berbeda mungkin ada beberapa,” katanya.
Yang berbeda pada tahun ini, di antaranya, tempat hiburan malam sudah tutup pada H-2 sebelum Ramdan sampai H+2 Lebaran.
“Untuk kegiatan yang lain masih beroperasi dengan mempertimbangkan kondisi yang ada, misal rumah makan, bioskop sesuai jam operasional, tapi ada norma yang harus dijaga,” tegasnya.
Selain itu, live musik di kafe atau tempat nongkrong ditiadakan selama Ramadan. Hal tersebut mengacu pada pelaksanaan tahun kemarin.
“Tahun 2024 live musik di kafe atau tempat makan kami bolehkan jam pelaksanaannya, kami atur dari jam 7 malam sampai jam 10 malam, tapi pelaksanaan melebihi yang sudah ditetapkan,” kata Agus.
Untuk jam operasional rumah makan atau warung makan, dipastikan sesuai dengan jam operasional yang sudah berjalan. Namun pihaknya meminta agar pengelola rumah makan untuk menghormati masyarakat yang beribadah puasa.
“Kemarin saat rapat ada juga mengusulkan bukanya jam 12 siang, itu kami kembalikan kepada pelaku usaha rumah makannya. Kami hanya minta sesuai aturan saja, dan hormati yang berpuasa,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.