SUARA CIREBON – Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, Suhartono, optimistis capaian pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025 akan meningkat. Pasalnya, Bapanda mendapat tambahan pengelolaan dua pajak baru dari yang sebelumnya hanya mengelola 11 jenis pajak.
“Dengan tambahan dua pajak baru ini, artinya saat ini Bapenda mengelola 13 jenis pajak, tentu potensi pendapatan pajak daerah semakin besar. Dua pajak baru yang dikelola Bapenda adalah pajak Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan Opsen BBNKB. Ini merupakan dana bagi hasil dengan Pemprov Jabar, dengan skema 66 persen untuk kabupaten dan 33 persen untuk provinsi,” ujar Suhartono, kepada Awak media, Kamis, 27 Februari 2025.
Menurutnya, target pendapatan daerah terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Rata-rata pertumbuhan pajak dari 2021 hingga 2024 tercatat sebesar 9,16 persen. Untuk 2025, Bapenda menargetkan penerimaan pajak daerah mencapai Rp587,9 miliar.
Hingga 26 Februari 2025, realisasi penerimaan dari 13 pajak daerah telah mencapai Rp34,8 miliar atau 5,93 persen. Adapun target pajak tahun ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp389,6 miliar.
Ia menjelaskan, target besar ini karena adanya tambahan jenis pajak baru. Opsen PKB ditargetkan menyumbang Rp118,7 miliar, sementara Opsen BBNKB Rp79,1 miliar.
“Meski ada tambahan jenis pajak baru. Semua potensi di sektor pajak tetap akan terus digenjot,” katanya.
Selain pajak kendaraan, Bapenda juga terus menggenjot sektor pajak lainnya, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa tenaga listrik.
Ketiga jenis pajak ini ditargetkan menyumbang lebih dari Rp100 miliar.
“PBB ditargetkan Rp105,5 miliar, BPHTB Rp106,9 miliar, dan PBJT atas jasa tenaga listrik Rp102,9 miliar,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cirebon adalah dari sektor pajak. Saat ini ada 13 jenis pajak yang dapat dipungut pemerintah daerah.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan PAD pada tahun 2025 ini sebesar Rp587 miliar. Target itu, lanjut Aan, naik dari tahun sebelumnya yang berada di angka Rp389 miliar.
“Saat rapat kerja DPRD Kabupaten Cirebon dengan Badan Pendapatan Daerah terungkap potensi pendapatan daerah berasal dari 13 jenis pajak,” kata Aan.
Ke-13 sektor pajak ini meliputi PBJT atas Jasa Perhotelan, PBJT atas Jasa Makanan dan Minuman. Kemudian PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan, Pajak Reklame dan PBJT atas Jasa Tenaga Listrik, pajak MBLB, PBJT atas Jasa Parkir, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), BPHTB, Opsen PKB dan Opsen BBNKB.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.