SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon masih terus melakukan penyesuaian anggaran belanja tahun 2025, menyusul terbitnya sejumlah kebijakan.
Pasalnya, selain Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025, belum lama ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengeluarkan perintah adanya pemangkasan anggaran kepada pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat.
Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai mengatakan, pihaknya yakni tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama pimpinan badan anggaran (banggar) DPRD setempat, masih terus koordinasi untuk melakukan penyusunan anggaran mana saja yang terkena pemangkasan.
Hal itu dilakukan, agar jangan sampai terjadi bobel pemangkasan anggaran, khususnya anggaran untuk infrastruktur. Menurut Hilmi, adanya pemangkasan anggaran yang diperintahkan presiden dan Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi (KDM), penyesuaian anggaran harus dilakukan dengan hati-hati.
“Kami masih menunggu penyesuaian antara Perpres, Peraturan Menteri Keuangan, edaran Kemendagri serta perintah KDM. Saat ini semuanya sedang dirancang, karena jangan sampai ada dobel pengurangan,” ujar Hilmi, Jumat, 28 Februari 2025.
Hilmi menjelaskan, maksud dari dobel pengurangan jika Dana Alokasi Khusus (DAK) telah dilakukan pengurang, maka dari pos anggaran lainnya jangan sampai ada pemangkasan.
“Nanti tidak ada anggaran yang terselamatkan. Kalau begitu, terus kita membangun Kabupaten pakai apa?” tanya Hilmi.
Ia memastikan eksekutif dan legislatif akan merumuskan anggaran semoderat mungkin. Hal ini, lanjut Hilmi, supaya pembangunan tetap berjalan dan tidak terkendala dengan adanya pemangkasan anggaran.
Hilmi memprediksi, pemangkasan anggaran yang nilainya paling besar ada pada anggaran makan minum (mamin) dan perjalan dinas.
“Kalau untuk infrastruktur, kami usahakan tidak akan ada pengurangan yang signifikan. Termasuk pelayanan kepada masyarakat. Tapi kalau ada anggaran rapat di hotel yang sudah dianggarkan bisa dilakukan atau dialihkan di lingkungan Pemkab Cirebon,” ucap Hilmi.
Menurutnya, kemungkinan anggaran yang pertama dipangkas adalah pengadaan baju seragam dinas. Hal itu selaras juga dengan keinginan KDM dalam efesiensi pengadaan baju seragam, termasuk pengadaan kendaraan dinas, untuk Bupati dan Wakil Bupati.
“Kan perintah Pak Gubernur jelas, kepala daerah tidak boleh ada pengadaan kendaraan dinas. Paling pilihannya nanti kita akan sewa. Karena kan tidak boleh beli kendaraan dinas untuk kepala daerah dan wakilnya,” jelasnya.
Sedangkan untuk perjalan dinas, menurut Hilmi, saat ini masih dilakukan kajian dan perhitungan. Namun ada satu perjalanan dinas yang tidak bisa dipangkas, yaitu perjalan dinas untuk inspektorat. Itu karena kinerja inspektorat hampir 80 persen kinerjanya adalah perjalanan dinas. Termasuk perjalanan dinas untuk anggota DPRD Kabupaten Cirebon.
“Kami juga sedang mempertimbangkan pemangkasan anggaran untuk perjalan dinas anggota dewan. Dalam waktu dekat kami akan komunikasikan lagi dengan Bangar. Intinya sampai saat ini belum ada (penetapan, red) berapa nilai efesiensi atau pemangkasan anggaran untuk Pemkab Cirebon,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.