SUARA CIREBON – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Minggu, 2 Maret 2025 dinihari, sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, jajarannya mengamankan empat orang yang diduga hendak tawuran dari salah satu tempat di Kecamatan Kaliwedi. Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita berbagai jenis senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
“Kami turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga senjata tajam (sajam) jenis celurit, golok dan corbek, serta petasan, 2 busur panah berikut 7 anak panahnya,” kata Kombes Pol Sumarni dalam keterangannya, Minggu, 2 Maret 2025 siang.
Untuk kepentingan pemeriksaan, lanjut Sumarni, pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan.
Selain di Kecamatan Kaliwedi, menurut Sumarni, petugas Polsek Depok berhasil mengamankan tiga pelajar yang diduga hendak tawuran, pada Minggu, 2 Maret 2025 dinihari pukul 00.00 WIB.
Petugas mengamankan barang bukti berupa delapan unit sepeda motor dalam kasus tersebut.
“Tiga pelajar ini tergabung dalam kelompok Kejuden, dan akan mencari lawan tawuran dengan kelompok lain, kemudian ada warga yang melapor ke Polsek Depok,” katanya.



















