SUARA CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon membutuhkan Rencana Induk Pembangunan Daerah (Ripda). Melalui Ripda, pembangunan di Kota Cirebon baik jangka pendek maupun jangka panjang bisa tertata, terencana dan terlaksana.
Hal itu dikemukakan, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalamullah, usai menghadiri Forum Perangkat Daerah (FPD) yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) setempat, Selasa, 4 Maret 2025.
“Membuat perencanaan pembangunan tahun 2026, harus sesuai dengan target yang diharapkan,” kata Andru –sapaan akrab Handarujati- kepada wartawan.
Andru menekankan pentingnya empat hal yang harus dilakukan perangkat daerah di Kota Cirebon, yakni tertib perencanaan, tertib administrasi, tertib pelaksanaan dan tertib evaluasi. Hal itu agar program skala prioritas dapat berjalan dengan baik.
“Apa yang kita lihat saat ini, kita butuh kegiatan yang bersinergi langsung dengan skala prioritas program pemerintah daerah,” ungkapnya.
Menurut Andru, Komisi II mendorong Pemerintah Kota Cirebon membuat skala prioritas dengan membuat rencana induk pembangunan daerah. Khususnya yang berkaitan dengan master plan penanganan banjir dan perbaikan infrastruktur jalan berlubang.
“Karena dua hal ini merupakan prioritas utama yang menjadi bagian visi misi Effendi Edo dan Siti Farida (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon 2025-2030, red). Tentunya, dengan sinergitas SKPD terkait, harapan kami bisa berjalan dengan satu jalur,” katanya.
Ia meminta dalam menjalankan program prioritas dilakukan tidak sepotong-potong (parsial, red). Hal itu agar dalam progres pembangunan daerah ke depan, siapa pun kepala daerah dan kepala SKPD-nya, maka tahapan perbaikan dapat berjalan dengan baik.
“Jadi, kita melihat selama lima tahun ke belakang tidak ada perbaikan drainase dan penataan untuk penanganan banjir, cuma tidak memiliki skala prioritas, dan tidak memiliki master plan, kegiatan penanganan banjir jalan di tempat,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala DPUTR Kota Cirebon, Rachman Hidayat mengatakan, program prioritas sejalan dengan visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon yang baru, yakni peningkatan infrastruktur dan pelayanan prima.
“Kami berupaya maksimal bisa memperbaiki jalan di Kota Cirebon. Selain itu kami akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Rachman.
Rachman menjelaskan, upaya jangka pendek dengan memperbaiki jalan di 15 titik se-Kota Cirebon. Total anggaran sebesar Rp7 miliar dan mulai dikerjakan pada awal Maret dan April 2025.
“(Prioritas) ruas jalan yang diperbaiki karena rusak sedang dan rusak parah,” pungkasnya.
Seperti diketahui, belum lama sejumlah warga kesal dengan kondisi sejumlah ruas jalan di Kota Cirebon yang rusak, mengungkapkan kekesalannya di media sosial. Dalam ungkapan kekesalannya, warga menilai instansi terkait melakukan pembiaran atas rusaknya jalan di Kota Cirebon. Mereka menjuluki Kota Cirebon sebagai Kota Seribu Lubang.
Hasil penelusuran koran ini di lapangan, beberapa ruas jalan protokol seperti, Jalan Siliwangi, Jalan Kartini, Jalan Cipto Mangunkusumo, dan Jalan Wahidin serta jalan lainnya dalam kondisi banyak berlubang.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.