SUARA CIREBON – Polisi akhirnya membekuk pelaku pembacokan di Jalur Pantura Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, AS (24) dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku merupakan warga Dairi, Sumatra Utara yang sudah dua tahun tinggal di wilayah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.
Hasil pemeriksaan diketahui, motif pelaku melakukan pembacokan kepada pengendara yang melintas, lantaran dendam dan kesal jika ada pengendara sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi dan menyalip sepeda motornya.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, pelaku diamankan di salah satu tempat kos pada Rabu, 5 Maret 2025 sekira pukul 11.00 WIB.
“Pelaku sempat diamankan di Polsek Pabuaran sebelum dibawa ke Polsek Gebang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Sumarni, Kamis, 6 Maret 2025.
Menurut Sumarni, pelaku melakukan aksi seorang diri terhadap dua korban di lokasi berbeda pada Selasa, 4 Maret 2025 malam. Peristiwa pertama terjadi pukul 20.20 WIB, dimana saat itu korban yang melintas sendirian dari arah Losari menuju Cirebon di Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.
Lima menit berselang, pelaku kembali melakukan aksinya kepada korban lain yang melaju dari arah Cirebon menuju Losari. Bahkan, pelaku juga diduga terlibat dalam aksi serupa pada Rabu, 19 Maret 2025 di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.
Namun, saat itu korban hanya ditendang hingga jatuh tanpa mengalami luka sehingga tidak melapor ke polisi. Ia menjelaskan, motif pelaku melakukan sejumlah aksi tersebut karena dendam dan depresi.
















