SUARA CIREBON – Polisi akhirnya membekuk pelaku pembacokan di Jalur Pantura Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, AS (24) dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku merupakan warga Dairi, Sumatra Utara yang sudah dua tahun tinggal di wilayah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.
Hasil pemeriksaan diketahui, motif pelaku melakukan pembacokan kepada pengendara yang melintas, lantaran dendam dan kesal jika ada pengendara sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi dan menyalip sepeda motornya.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, pelaku diamankan di salah satu tempat kos pada Rabu, 5 Maret 2025 sekira pukul 11.00 WIB.
“Pelaku sempat diamankan di Polsek Pabuaran sebelum dibawa ke Polsek Gebang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Sumarni, Kamis, 6 Maret 2025.
Menurut Sumarni, pelaku melakukan aksi seorang diri terhadap dua korban di lokasi berbeda pada Selasa, 4 Maret 2025 malam. Peristiwa pertama terjadi pukul 20.20 WIB, dimana saat itu korban yang melintas sendirian dari arah Losari menuju Cirebon di Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.
Lima menit berselang, pelaku kembali melakukan aksinya kepada korban lain yang melaju dari arah Cirebon menuju Losari. Bahkan, pelaku juga diduga terlibat dalam aksi serupa pada Rabu, 19 Maret 2025 di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.
Namun, saat itu korban hanya ditendang hingga jatuh tanpa mengalami luka sehingga tidak melapor ke polisi. Ia menjelaskan, motif pelaku melakukan sejumlah aksi tersebut karena dendam dan depresi.
“Jadi motifnya dendam dan kesal jika ada pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dan menyalip sepeda motornya,” paparnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 2021 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sebelumnya, dua orang warga Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon bernama Pesta Toha Tamba dan Alfian diduga menjadi korban pembacokan saat melintas di Jalan Raya Pantura Gebang, Desa Gebang Ilir, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, pada Selasa, 4 Maret 2025 malam sekitar pukul 20.20 WIB.
Kedua pemuda tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungjati untuk mendapat perawatan medis akibat luka yang dideritanya.
Kapolsek Gebang AKP Wawan Hermawan, menyampaikan, dirinya langsung bergegas ke lokasi kejadian bersama dengan anggotanya sesaat setelah menerima laporan tersebut. Saat tiba di lokasi kejadian, pihaknya mendapati korban sudah dalam kondisi terluka, sehingga langsung dibawa ke RSUD Gunung Jati.
Ia menyampaikan, penganiayaan dengan modus bacok tersebut menelan korban dua orang yakni Pesta Toha Tamba dan Alfian.
“Keduanya sudah dibawa ke RSUD Gunung Jati untuk mendapatkan perawatan medis. Mereka mengalami luka di pergelangan tangan dan satu lagi di sikut,” kata AKP Wawan Hermawan.
Saat dirinya menolong korban ke rumah sakit, ia memerintahkan anggota unit Reskrim Polsek Gebang yang menggunakan baju preman untuk melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Hasil pemeriksaan penyidik, tidak ada barang yang diambil,” terangnya.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi di dua TKP yang berbeda namun masih di Jalan Pantura di Desa Gebang Ilir, Kecamatan Gebang. “Kami belum tahu apakah ini korban begal atau penganiayaan, masih kita dalami, tidak ada barang milik korban yang diambil,” paparnya.
Dari informasi ia terima, peristiwa seperti yang terjadi di Gebang itu pernah terjadi di Jalan Raya Losari. Hanya saja, korban dalam kejadian di Losari tidak melaporkannya ke polisi karena hanya mengalami luka ringan.
Dari kejadian tersebut, AKP Wawan Hermawan memastikan jajarannya akan meningkatkan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan tindak kriminal.
Wawan mengimbau kepada pengendara sepeda motor agar waspada saat berkendara pada malam hari. Terutama yang melintas di jalur pantura. Ia berharap, masyarakat segera melapor ke pihak kepolisian bilamana menemukan kejadian kriminalitas.
“Masyarakat diharapkan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” tukasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.