SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berkomitmen untuk memperkuat pengawasan internal dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Komitmen tersebut dibuktikan melalui partisipasi Pemkab Cirebon secara virtual dalam peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 oleh KPK, beberapa waktu lalu.
Bupati Cirebon, H Imron menegaskan, pengawasan internal harus menjadi prioritas utama dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah (pemda).
Melalui MCP, pemda bisa mendapatkan arahan dari KPK dan BPKP yang harus diimplementasikan agar sistem pemerintahan semakin kuat dalam hal transparansi dan akuntabilitas.
Imron mengungkapkan, saat ini nilai MCP Kabupaten Cirebon meningkat dari 87 persen menjadi 93 persen secara nasional. Sedangkan di Jawa Barat, berada di peringkat keempat.
“Ini menunjukkan, kita berada di jalur yang tepat dalam memperkuat pengawasan internal. Namun, pencapaian ini harus diiringi dengan langkah konkret di lapangan,” ujar Imron, Jumat, 7 Maret 2025.
Pelaksanaan MCP mencakup delapan area intervensi utama, salah satunya adalah pengawasan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Peran APIP dinilai sangat strategis dalam memastikan pelaksanaan program pemerintahan berjalan sesuai aturan, serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran dan wewenang.
Dalam kegiatan yang digelar secara virtual tersebut, Ketua KPK RI, Setyo Budianto, dalam sambutannya menegaskan, sistem pengawasan yang kuat akan membantu dalam upaya pemberantasan korupsi.
Setyo menyampaikan, pencegahan korupsi tidak hanya mengandalkan sanksi hukum, melainkan memerlukan sistem pengawasan internal yang efektif agar setiap kebijakan dapat dijalankan dengan transparan dan profesional.
Di kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya, menekankan pentingnya efektivitas pengawasan internal.
“Nilai MCP yang tinggi harus sesuai dengan kondisi di lapangan. Jika pengawasan internal diperkuat, maka dampaknya akan sangat besar bagi tata kelola pemerintahan daerah,” ucapnya.
Made mengingatkan APIP di daerah untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya. APIP harus menjadi pilar utama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Selain dihadiri secara virtual oleh Bupati Cirebon, H Imron, peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 oleh KPK itu dihadiri juga Sekretaris Daerah (Sekda), Hilmy Riva’i dan Inspektur Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.