SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berkomitmen untuk memperkuat pengawasan internal dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Komitmen tersebut dibuktikan melalui partisipasi Pemkab Cirebon secara virtual dalam peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 oleh KPK, beberapa waktu lalu.
Bupati Cirebon, H Imron menegaskan, pengawasan internal harus menjadi prioritas utama dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah (pemda).
Melalui MCP, pemda bisa mendapatkan arahan dari KPK dan BPKP yang harus diimplementasikan agar sistem pemerintahan semakin kuat dalam hal transparansi dan akuntabilitas.
Imron mengungkapkan, saat ini nilai MCP Kabupaten Cirebon meningkat dari 87 persen menjadi 93 persen secara nasional. Sedangkan di Jawa Barat, berada di peringkat keempat.
“Ini menunjukkan, kita berada di jalur yang tepat dalam memperkuat pengawasan internal. Namun, pencapaian ini harus diiringi dengan langkah konkret di lapangan,” ujar Imron, Jumat, 7 Maret 2025.
Pelaksanaan MCP mencakup delapan area intervensi utama, salah satunya adalah pengawasan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Peran APIP dinilai sangat strategis dalam memastikan pelaksanaan program pemerintahan berjalan sesuai aturan, serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran dan wewenang.



















