SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon masih menghitung besaran anggaran yang bakal dilakukan efisiensi atau pemangkasan pada anggaran tahun 2025 ini. Meski belum final, efisiensi anggaran diprediksi berada di angka Rp62 miliar.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Wardhana, mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari masing-masing kecamatan terkait besaran efisiensi, sehingga bisa diperoleh angka secara utuh.
“Saat ini kami tengah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh kecamatan. Dijadwalkan sosialisasi untuk semua kecamatan bisa selesai hari ini (kemarin, red). Sementara untuk ke SKPD sudah selesai semua,” ujar Yuyun kepada awak media, Senin, 10 Maret 2025.
Menurut Yuyun, berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Cirebon tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Daerah, ada beberapa indentifikasi belanja yang terkena pemangkasan. Hal ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 yang memuat 7 identifikasi pos belanja yang harus dilakukan efisiensi.
“Pertama adalah kegiatan seremonial (makan minum), kegiatan kajian, perjalanan dinas, percetakan, kegiatan publikasi, belanja honorarium dan belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur. Ini adalah kegiatan yang memang banyak dilakukan selama ini,” katanya.
Yuyun mengatakan, meski 7 pos anggaran itu tidak dihapus seluruhnya, namun ada pengurangan besaran anggaran. Pihaknya sudah memberikan format pemangkasan ke SKPD dan kecamatan. Diharapkan, SKPD dan kecamatan dapat menghitung berapa persen perjalan dinas yang akan dipotong.
“Efisiensi tidak berlaku untuk anggaran infrastruktur dan pelayanan publik. Semua anggaran dari APBD Kabupaten Cirebon, tidak terganggu dan tetap akan diberikan sesuai dengan alokasi anggaran,” tegasnya.


















