SUARA CIREBON – Para guru yang tergabung dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) meminta agar lebih diperhatikan oleh Pemerintah Kota Cirebon. Pasalnya, honor yang diterima dalam satu bulan mengajar, sangat jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Cirebon.
Hal tersebut, terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD dan HIMPAUDI Kota Cirebon di Griya Sawala, Senin, 10 Maret 2025.
Ketua HIMPAUDI Kota Cirebon, Nining Rukni’ah mengatakan, dalam sebulan guru PAUD menerima gaji antara Rp100 sampai Rp200 ribu. Jauh dari UMK Kota Cirebon sebesar Rp2,4 juta per bulan. Padahal di tangan guru PAUD generasi emas terbentuk.
“Kerja kami untuk mencerdaskan anak bangsa tapi nasib kami jauh dari apa yang sudah diharapkan,” kata Nining kepada wartawan.
Nining berharap, para guru PAUD dapat terjamin baik dari tingkat kesejahteraan maupun kepastian hukum. Pihaknya ingin pemerintah daerah dapat memberikan hak yang sesuai dengan pengabdian mereka dalam mendidik anak-anak.
“Tentunya, jika hak dasar sudah terpenuhi sepadan, kami juga akan tenang. Apalagi tugas kami mendidik generasi masa depan untuk Indonesia emas 2045,” pungkasnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf mengaku prihatin atas kondisi yang terjadi pada tenaga pengajar PAUD. Apalagi insentif yang diterima jauh dari kebutuhan yang mereka keluarkan selama satu bulan.
















