SUARA CIREBON – Perayaan Hari Jadi Kabupaten Cirebon yang setiap tahunnya diperingati tiap tanggal 2 April, akan dilaksanakan pada minggu ketiga di bulan April, tepatnya tanggal 21 April 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai, mengatakan perayaan seremonial Hari Jadi ke-543 Kabupaten Cirebon itu diundur, karena tanggal 2 April bertepatan dengan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Ia mengatakan, kesepakatan diundurnya perayaan Hari Jadi di tanggal tersebut berdasarkan hasil rapat panitia yang dilakukan di ruang Nyi Mas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, Selasa, 11 Maret 2025.
“Ada dua hal yang substantif, dan kita sudah menyepakati untuk rangkaian kegiatan seremonial resminya yang biasa dilaksanakan melalui upacara dan Rapat Paripurna Istimewa di Dewan, kita tetapkan di tanggal 21 April, dirangkai dengan Hari Kartini,” kata Hilmi.
Menurut Hilmi, pertimbangan mengundur waktu pelaksanaan Hari Jadi ke 543 Kabupaten Cirebon ke tanggal 21 April, karena hampir semua ASN dan masyarakat sedang libur momen Hari Raya Idulfitri.
Selain membahas tanggal seremonial, rapat panitia juga sudah menetapkan tema Hari Jadi ke 543 Kabupaten Cirebon tahun ini. Tema tersebut dimungkinkan tidak akan mengalami perubahan hingga pelaksanaan nanti.
“Temanya adalah, Cirebon, Budaya Tan Ana Sirna. Artinya: Cirebon, budayanya tidak pernah sirna atau punah,” kata Hilmi.
Meski perayaan Hari Jadi ke-543 Kabupaten Cirebon tahun ini akan dilakukan secara sederhana, namun Hilmi memastikan, hal itu tidak menghilangkan kebersamaan Pemkab Cirebon dengan masyarakat dan rangkaian kegiatan tetap dilaksanakan.
Menurut Hilmi, perayaan Hari Jadi tahun ini akan memanfaatkan kegiatan-kegiatan di dinas yang tidak terkena efisiensi anggaran.
“Jadi kita memanfaatkan anggaran yang memang sudah teranggarkan,” paparnya.
Disinggung soal Grebeg Cirebon Katon, Hilmi mengaku akan melakukan komunikasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon. Jika memungkinkan, lanjut Hilmi, Grebeg Cirebon Katon akan dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau ternyata tidak boleh dari sananya, ya kita melaksanakan gebyar di lingkungan pemerintah daerah saja,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.